- Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan anak berusia delapan tahun di Jakarta Selatan menjadi korban penipuan digital pada Selasa (27/10/2026).
- Pelaku memanfaatkan media sosial untuk memperdaya korban agar mengirimkan foto pribadi yang kemudian digunakan untuk memeras orang tua korban.
- OJK mengadakan pelatihan kelas digital di Sekolah Rakyat untuk meningkatkan pemahaman keamanan digital sejak dini bagi anak-anak.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kasus penipuan digital atau scam tidak hanya terjadi pada orang tua, tetapi juga bisa menimpa anak yang berusia 8 tahun.
Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan modus penipuan digital yang digunakan adalah berkomunikasi melalui media sosial dengan seseorang yang dikiranya teman.
"Usia termuda anak-anak yang kena scam di keuangan itu umur 8 tahun. Jadi caranya mereka, pakai sosial media, terus mereka berkomunikasi yang dipikir dengan temannya, kemudian diminta mengirim foto-foto pribadi," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Setelah itu, lanjut Friderica, pelaku menghubungi orang tua korban untuk diperas. Alhasil, orang tua juga menjadi korban pemerasan pelaku scam dalam kasus tersebut.
Pelaku penipuan disebutnya juga mengancam akan menyebar foto anaknya jika tidak memberikan tebusan.
"Akhirnya orang tuanya diperas, apabila tidak mengirim sejumlah uang tertentu, kemudian akan fotonya disebar dan lain-lain," bebernya.
Maka dari itu, untuk meningkatkan pemahaman anak mengenai risiko tersebut, OJK menggelar pelatihan kelas digital bagi siswa Sekolah Rakyat.
"Hari ini OJK hadir bersama adik-adik semua di sekolah rakyat. Akan memberi pelatihan digital class. Mungkin yang langsung digital class. Jadi adik-adik kita ini sekarang banyak sekali hal-hal yang bisa membahayakan masa depan anak muda sekarang karena tidak paham apa sebenarnya yang terjadi terutama di sosial media dan lain-lain.
Melalui pelatihan tersebut, OJK berupaya memberikan pemahaman mengenai keamanan digital sejak dini agar anak-anak lebih waspada saat berinteraksi di media sosial.