Array

Menang Banding, Kriss Hatta Terbukti Masih Suami Hilda Vitria

Jum'at, 21 Desember 2018 | 18:29 WIB
Menang Banding, Kriss Hatta Terbukti Masih Suami Hilda Vitria
Kriss Hatta saat menggelar jumpa pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (21/12/2018). [Sumarni/Suara.com]

Suara.com - Pesinetron Kriss Hatta mengungkap kebahagiannya usai memenangkan kasus banding pembatalan nikah dengan Hilda Vitria di Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat.

Kendati begitu, Kriss Hatta berseloroh lebih senang saat menang melawan kekasih Billy Syahputra itu di Pengadilan Agama Bekasi dengan kasus serupa.

"Lebih bahagia yang pertama kalau yang sekarang kayaknya biasa aja. Emang sudah yakin sih gue berusaha untuk stay cool saja," ujar Kriss Hatta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (21/12/2018).

Lelaki 30 tahun ini bilang sengaja tidak mau terlalu sesumbar. Dia khawatir membuat pihak Hilda Vitria tersinggung gara-gara kalah lagi.

"Nggak usah terlalu happy, soalnya mungkin bisa membuat pihak sana tersinggung. Saya nggak mau buat pihak sana tersinggung," sambung Kriss Hatta santai.

Seperti diketahui, Hilda Vitria mengajukan banding atas hasil Pengadilan Agama Bekasi yang menyatakan pernikahannya dengan Kriss Hatta sah. Sayangnya, gugatan perempuan 23 tahun ini ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat.

Kriss Hatta saat menggelar jumpa pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (21/12/2018). [Sumarni/Suara.com]
Kriss Hatta saat menggelar jumpa pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (21/12/2018). [Sumarni/Suara.com]

Pihak sana tetap menilai pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria tidak masuk akal.

"Jadi putusan dari Pengadilan Agama Bekasi diperbaharui oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang isinya adalah tidak diterima gugatan penggugat karena gugatan penggugat kontradiktif," jelas Heru Prayitno selaku kuasa hukum Kriss Hatta di tempat yang sama.

Baca Juga: Kriss Hatta Batal Laporkan Balik Hilda Vitria, Takut?

"Dia menyatakan tidak pernah menikah tapi mengajukan pembatalan perkawinan. Makanya disitu Majeis Hakim tidak menerima gugatan penggugat. Gugatan tersebut dinyatakan kabur," imbuh Heru Prayitno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI