Kasus dan Gosip Artis Terheboh 2018

Yazir Farouk

Kamis, 27 Desember 2018 | 20:00 WIB
Kasus dan Gosip Artis Terheboh 2018
Foto kolase Ahmad Dhani, Roro Fitria, dan Vicky Prasetyo [Suara.com]

Suara.com - Panggung hiburan Tanah Air pada 2018 juga diwarnai kasus hukum yang menjerat sejumlah artis.

Kasus mereka cukup beragam. Mulai dari ujaran kebencian, penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, pemalsuan dokumen, hingga perzinaan.

Selain kasus hukum, di 2018 juga ramai gosip artis yang tak kalah mencuri perhatian. Ada soal isu transgender, perselingkuhan, sampai kandasnya hubungan asmara.

Suara.com kali ini memang akan membahas kasus dan gosip artis terheboh sepanjang 2018. Berikut ulasannya:

1. Kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani

Kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani sebenarnya sudah dimulai pada akhir 2017. Namun, kasus tersebut baru disidangkan pada April tahun ini.

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan atas kasus Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (26/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan atas kasus Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (26/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Sampai sekarang, kasus gara-gara cuitan Dhani itu belum mendapat vonis dari pengadilan. Kabar terakhir, jaksa menuntut Dhani dengan hukuman dua tahun penjara.

Selain itu, Dhani juga berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur. Kasus ini terkait unggahan video Dhani yang menyebut pendemo dirinya di depan hotel Majapahit, Surabaya dengan kata idiot.

Kala itu, Dhani memang dikepung massa saat hendak mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya.

2. Kasus narkoba

baca juga

Sama seperti di 2017, pada tahun ini cukup banyak artis tersandung kasus narkoba. Mereka adalah Roro FitriaFachri Albar, Riza Shahab, Dhawiya Zaida, Rizal Djibran, dan Steve Emmanuel.

Berikut ulasannya masing-masing:

Roro Fitria

Roro Fitria ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari tangan
Roro, petugas mengamankan narkoba jenis sabu.

Lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria divonis 4 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan satu.

Fachri Albar

Sama seperti Roro, Fachri Albar juga dibekuk polisi pada 14 Februari 2018. Putra rocker gaek Ahmad
Albar itu diamankan di rumahnya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu dan beberapa jenis obat penenang.

Fachri Albar didampingi pengacaranya, Sandy Arifin saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Fachri Albar didampingi pengacaranya, Sandy Arifin saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fachri dengan hukuman rehabilitasi selama 7 bulan pada 10 Juli 2018.

Dhawiya Zaida

Dhawiya Zaida bersama kekasihnya dan beberapa anggota keluarganya diamankan petugas di rumah orangtuanya, Elvy Sukaesih, kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 16 Februari 2018.

Artis Dhawiya Zaida dan pacarnya, Muhammad, saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Artis Dhawiya Zaida dan pacarnya, Muhammad, saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Dhawiya Zaida terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba dan mendapat vonis 1,5 tahun rehabilitasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Riza Shahab

Riza Shahab ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 April 2018. Tak sendiri, dia dibekuk bersama lima temannya usai pesta sabu.

Riza Shahab dan kelima temannya akhirnya diputuskan tak ditahan. Hal itu berdasarkan hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Rizal Djibran

Rizal Djibran dibekuk aparat kepolisian di kawasan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa barat pada 23 Februari 2018. Dari tangan Rizal, polisi menemukan narkoba jenis sabu.

Dalam kasus ini, Rizal terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Steve Emmanuel

Terakhir ada Steve Emmanuel yang baru saja ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Penangkapan Steve dilakukan di sebuah lobi kondomium, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Mantan pasangan Andi Soraya itu diduga menyelundupkan kokain seberat 100 gram ke Indonesia dari Belanda. Steve terancam hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super

Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Bongkar Pabrik Sabu Berkedok Bengkel di Aceh, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk 2 WNA China

Bongkar Pabrik Sabu Berkedok Bengkel di Aceh, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk 2 WNA China

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Puji Operasi Kapolri Suyudi

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Puji Operasi Kapolri Suyudi

Video | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Operasi Narkoba di Kampung Ambon: 7 Orang Diciduk, Positif Narkotika hingga Tenteng 15 Senjata Tajam

Operasi Narkoba di Kampung Ambon: 7 Orang Diciduk, Positif Narkotika hingga Tenteng 15 Senjata Tajam

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Review Film Sierra Madre: Teror Mencekam Kartel Narkoba yang Sangat Kejam!

Review Film Sierra Madre: Teror Mencekam Kartel Narkoba yang Sangat Kejam!

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:18 WIB

5 Fakta Dmaz Brodjonegoro, Sutradara Film Beautiful Pain Kolaborasi Hanung dan Nikita Mirzani

5 Fakta Dmaz Brodjonegoro, Sutradara Film Beautiful Pain Kolaborasi Hanung dan Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:42 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×