Kronologis Penangkapan Caca Duo Molek karena Kasus Narkotika

Ferry Noviandi | Ismail | Suara.com

Senin, 14 Januari 2019 | 14:40 WIB
Kronologis Penangkapan Caca Duo Molek karena Kasus Narkotika
Caca Duo Molek saat diperkenalkan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Penyanyi Caca Duo Molek ditangkap satuan narkotika Polda Metro Jaya karena kasus narkoba pada 11 Januari lalu. Caca ditangkap atas pengembangan penyidik setelah menangkap tersangka YAN yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada 11 Januari 2019.

"Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada beberapa orang yang menggunakan narkoba. Jadi setelah ditangkap kami lakukan pengembangan di kosannya di Jalan Pramuka. Kami temukan enam klip sabu, broto kurang lebih 4,3 gram, kalau kita jumlahkan secara broto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).

Dari pengembangan penyelidikan, polisi bergerak menuju kediaman penyanyi dangdut bernama asli, Cahya Wulan Sari itu. Di apartemen tersebut polisi langsung menahan Caca dan teman laki-lakinya berinisial C (Chandra).

"Di salah satu apartemen di daerah Benhil. Ditemukan dua orang (Caca dan lelaki berinisial C). Jadi apartemen itu adalah apartemen milik CC (Caca). Kemudian di saat kami melakukan penggeledahan penangkapan lalu ada tersangka C di sana," jelas Argo.

Setelah melakukan penggeledahan polisi mengamankan sabu seberat 0,04 gram dan cangklong bahkan di dalam barang butki tersebut masih ada sisi sabu.

"Kami menemukan ini (cangklong), masih ada sisa pakainya ini, kelihatan. Kalau kita gerus masih ada," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan barang haram tersebut diketahui dari lelaki berinisial N, yang sampai saat ini masih menjadi buron.

Caca Duo Molek (kenakan baju oranye) terlihat nangis, saat diperkenalkan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. (Ismail/Suara.com)
Caca Duo Molek (kenakan baju oranye) terlihat nangis, saat diperkenalkan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. (Ismail/Suara.com)

"Informasinya keterangan dari YY, ini (narkotika) dari N, N itu DPO. Sisanya sedang dikejar oleh timnya Pak Calvin," sambungnya.

Akibat perbuatan tersebut, Caca Duo Molek dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Artis Ikut Meriahkan Malam Perayaan Nyepi, Lihat Pawai Ogoh-Ogoh

Deretan Artis Ikut Meriahkan Malam Perayaan Nyepi, Lihat Pawai Ogoh-Ogoh

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:45 WIB

Tak Punya Instagram, Reza Rahadian Ternyata Rajin Update Status WhatsApp

Tak Punya Instagram, Reza Rahadian Ternyata Rajin Update Status WhatsApp

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:05 WIB

Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu

Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 11:33 WIB

Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 09:08 WIB

Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida

Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 21:00 WIB

Di Depan Daniel Mananta, Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Agama Itu Hanya Islam

Di Depan Daniel Mananta, Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Agama Itu Hanya Islam

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 12:00 WIB

Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya

Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:21 WIB

Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan

Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:42 WIB

Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:49 WIB

Takut Buka Luka Lama, Atta Halilintar Enggan Komentari Pernyataan Aurel Soal Cerai Jika Diselingkuhi

Takut Buka Luka Lama, Atta Halilintar Enggan Komentari Pernyataan Aurel Soal Cerai Jika Diselingkuhi

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:21 WIB

Terkini

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:42 WIB

Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video

Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:19 WIB

Viral Bupati Situbondo Video Call dengan LC: Isi Percakapannya Mengejutkan!

Viral Bupati Situbondo Video Call dengan LC: Isi Percakapannya Mengejutkan!

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:05 WIB

Terharu saat Salat Id, Ayu Ting Ting Selipkan Doa soal Jodoh di Lebaran Tahun Ini

Terharu saat Salat Id, Ayu Ting Ting Selipkan Doa soal Jodoh di Lebaran Tahun Ini

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:45 WIB

Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Id: Perlahan Memperbaiki Diri...

Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Id: Perlahan Memperbaiki Diri...

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:28 WIB

Ayah Kenang Momen Vidi Aldiano Takbiran: Suaramu Masih Menggema sampai Akhir Masa

Ayah Kenang Momen Vidi Aldiano Takbiran: Suaramu Masih Menggema sampai Akhir Masa

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:16 WIB

Feby Febiola Sentil Podcast Agama, Imbas Daniel Mananta Ditanya Alasan Tak Masuk Islam?

Feby Febiola Sentil Podcast Agama, Imbas Daniel Mananta Ditanya Alasan Tak Masuk Islam?

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:30 WIB

Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas

Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:00 WIB

Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?

Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:00 WIB

Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri

Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:00 WIB