Lyra Virna Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik ADA Tour

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 24 Januari 2019 | 14:25 WIB
Lyra Virna Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik ADA Tour
Lyra Virna bahagia majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik travel ADA Tour, Kamis (24/1/2019). (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Artis Lyra Virna diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, atas kasus pencemaran nama baik terhadap travel ADA Tour,  milik Lasty Annisa.

"Terdakwa Lyra Virna dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum," kata hakim ketua, Musa Arief Aini saat sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).

Dalam sidang ketua hakim menjelaskan Lyra Virna bebas dari putusan karena ada sifat penanggihan yang membuat tuntutan Lasty Annisa gugur.

"Kita tidak membebaskan, karena terpenuhi semua unsur. Hanya karena ada sifat penagihan itu lah, hilang unsur pidananya," jelas hakim.

Usai mendengar putusan tersebut Lyra Virna tidak dapat menahan air matanya. Bahkan beberapa kali istri Fadlan Muhammad itu menyeka air matanya karena terharu mendengar putusan tersebut.

Seperti diketahui Lyra Virna dituntut satu bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus dugaan pencemaran nama baik travel umrah, ADA Tour.

Semua itu bermula ketika Lyra Virna mengeluarkan unek-uneknya di Instagram mengenai ADA Tour yang tak juga memberangkatkannya umrah. Padahal sebagai konsumen, artis 37 tahun itu sudah memenuhi segala kewajibannya.

Tak terima dan merasa dicemarkan nama baik perusahaannya, Lasty Annisa sebagai pemilik ADA Tour melaporkan Lyra Virna dengan tuduhan pencemaran nama baik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu

Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu

Entertainment | Kamis, 20 Juni 2024 | 11:17 WIB

Tante dan Keponakan Sama Cantiknya, Potret Lyra Virna Bareng Zee JKT48 Dipuji Selangit

Tante dan Keponakan Sama Cantiknya, Potret Lyra Virna Bareng Zee JKT48 Dipuji Selangit

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 07:15 WIB

11 Potret Lyra Virna Momong 6 Anak, Buktikan Childfree Gak Bikin Cepet Tua

11 Potret Lyra Virna Momong 6 Anak, Buktikan Childfree Gak Bikin Cepet Tua

Entertainment | Kamis, 09 Maret 2023 | 06:30 WIB

Sudah Punya Enam Anak, Intip 6 Potret Lyra Virna yang Wajahnya Tidak Termakan Usia

Sudah Punya Enam Anak, Intip 6 Potret Lyra Virna yang Wajahnya Tidak Termakan Usia

Entertainment | Jum'at, 25 November 2022 | 17:31 WIB

Lyra Virna Keguguran, Ketahui 5 Cara Pulihkan Kondisi Kesehatan Ibu

Lyra Virna Keguguran, Ketahui 5 Cara Pulihkan Kondisi Kesehatan Ibu

Health | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:02 WIB

Lyra Virna Dirawat di Rumah Sakit Usai Keguguran, Inikah 6 Sebabnya

Lyra Virna Dirawat di Rumah Sakit Usai Keguguran, Inikah 6 Sebabnya

Health | Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:10 WIB

Lyra Virna Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Keguguran, Fadlan Muhammad Mohon Doa

Lyra Virna Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Keguguran, Fadlan Muhammad Mohon Doa

Entertainment | Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:59 WIB

Lyra Virna Keguguran, Minta Maaf Tak Berjuang Lebih Keras Lagi

Lyra Virna Keguguran, Minta Maaf Tak Berjuang Lebih Keras Lagi

Entertainment | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:45 WIB

Terkini

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×