Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan

Fajarina Nurin

Kamis, 07 Februari 2019 | 11:05 WIB
Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan
Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Sidang perdana kasus ujaran kebencian idiot dengan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bergendakan pembacaan dakwaan, Kamis (7/2/2019). Ahmad Dhani didakwah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2016 tentang pencemaran nama baik.

Usai pembacaan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Deddy Arisandi, kuasa hukum Ahmad Dhani keberatan. "Kami dari pihak kuasa hukum merasa keberatan dan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan)," ucap Kemal Shahab Kuasa Hukum Dhani pada Ketua Majelis Anton Widyopriyono.

Dari nota keberatan yang disampaikan kuasa hukum Dhani, Ketua Majelis menyampaikan eksepsi akan dibacakan pekan depan.

"Sidang akan dilanjutkan Selasa (12/2/2019) pekan depan dengan agenda pembacaan nota keberatan," kata Ketua Majelis sambil mengetok palu tiga kali tanda berakhirnya persidangan.

Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]
Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Kontributor : Achmad Ali

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Tujuan Pakai Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Malah Bilang Ini

Ditanya Tujuan Pakai Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Malah Bilang Ini

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 10:52 WIB

Jalani Persidangan, Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik'

Jalani Persidangan, Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik'

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 10:46 WIB

Jalani Sidang Perdana Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Tak Didampingi Keluarga

Jalani Sidang Perdana Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Tak Didampingi Keluarga

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 10:45 WIB

Ahmad Dhani Serius Dengarkan Dakwaan Jaksa, Tak Ada Mulan Jameela

Ahmad Dhani Serius Dengarkan Dakwaan Jaksa, Tak Ada Mulan Jameela

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 10:43 WIB

Dini Hari Tadi, Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya untuk Sidang Ujaran Idiot

Dini Hari Tadi, Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya untuk Sidang Ujaran Idiot

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 09:51 WIB

Terkini

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×