Vanessa Angel Bebas Langsung Peluk Tante dan Asistennya

Minggu, 30 Juni 2019 | 16:30 WIB
Vanessa Angel Bebas Langsung Peluk Tante dan Asistennya
Vanessa Angel saat keluar dari Rutam Medaeng Sidoarjo. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Artis Film Televisi (FTV) itu lima bulan penjara. Vanessa Angel dinyatakan terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.

Vanessa Angel bebas hari ini, langsung peluk tante dan asistennya dengan penuh kebahagiaan. 

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI