Suara.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal pelanggaran kode etik Ahmad Dhani direspons Rayen Pono selaku salah satu pelapor.
Dalam pernyataannya saat dikonfirmasi, Rayen Pono memberikan apresiasi atas cara MKD menyikapi aduannya terhadap Ahmad Dhani.
"Saya mengapresiasi MKD yang sudah memutus Ahmad Dhani melanggar kode etik," ujar Rayen Pono, Rabu, 7 Mei 2025.
Namun, Rayen Pono kecewa karena Ahmad Dhani cuma dijatuhi sanksi ringan berupa tuntutan meminta maaf dalam 7 hari ke depan.
"Saya agak kecewa dengan sanksi yang diberikan, yaitu hanya harus meminta maaf dalam 7 hari. Buat saya, itu remeh temeh," keluh Rayen Pono.

Rayen Pono meyakini bahwa Ahmad Dhani bukan salah ucap saat menyebut marganya dengan kata-kata 'Porno'.
"Soal slip of the tongue, buat saya itu omong kosong sih," tutur Rayen Pono.
Rayen Pono sudah melihat sendiri tayangan ketika Ahmad Dhani memelesetkan marganya di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.
"Dalam video itu, dia memang sengaja kok, memang by purpose," jelas Rayen Pono.
Baca Juga: 5 Keinginan Unik Ahmad Dhani di Pernikahan Al Ghazali, Pasang Foto Raja hingga Sebar Aroma Dupa
Kalau Ahmad Dhani berdalih cuma membuat lelucon, Rayen Pono merasa tidak seakrab itu dengan pentolan Dewa 19.
Lelucon seperti itu, menurut Rayen Pono, biasanya cuma dilakukan oleh orang-orang yang memang saling mengenal baik.
"Biasanya, candaan itu cuma terjadi di circle antar teman. Sedangkan saya sama Ahmad Dhani bukan teman. Kami baru kenal saat debat terbuka kemarin, dan sama sekali tidak di dalam circle," papar Rayen Pono.
Ditambah lagi, Ahmad Dhani juga sempat menuliskan marga Pono dengan kata Porno dalam undangan resmi debat terbuka AKSI untuk para penyanyi dan pencipta lagu.
"Kan sempet bilang yang katanya typo itu juga. Jadi itu memang meremehkan," kata Rayen Pono.
Rayen Pono pada akhirnya menyatakan ketidakpuasan atas putusan MKD terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani.