Suara.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal pelanggaran kode etik Ahmad Dhani direspons Rayen Pono selaku salah satu pelapor.
Dalam pernyataannya saat dikonfirmasi, Rayen Pono memberikan apresiasi atas cara MKD menyikapi aduannya terhadap Ahmad Dhani.
"Saya mengapresiasi MKD yang sudah memutus Ahmad Dhani melanggar kode etik," ujar Rayen Pono, Rabu, 7 Mei 2025.
Namun, Rayen Pono kecewa karena Ahmad Dhani cuma dijatuhi sanksi ringan berupa tuntutan meminta maaf dalam 7 hari ke depan.
"Saya agak kecewa dengan sanksi yang diberikan, yaitu hanya harus meminta maaf dalam 7 hari. Buat saya, itu remeh temeh," keluh Rayen Pono.

Rayen Pono meyakini bahwa Ahmad Dhani bukan salah ucap saat menyebut marganya dengan kata-kata 'Porno'.
"Soal slip of the tongue, buat saya itu omong kosong sih," tutur Rayen Pono.
Rayen Pono sudah melihat sendiri tayangan ketika Ahmad Dhani memelesetkan marganya di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.
"Dalam video itu, dia memang sengaja kok, memang by purpose," jelas Rayen Pono.
Baca Juga: 5 Keinginan Unik Ahmad Dhani di Pernikahan Al Ghazali, Pasang Foto Raja hingga Sebar Aroma Dupa
Kalau Ahmad Dhani berdalih cuma membuat lelucon, Rayen Pono merasa tidak seakrab itu dengan pentolan Dewa 19.