Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Kemungkinan Ajukan PK

Fajarina Nurin, Sumarni

Selasa, 16 Juli 2019 | 19:37 WIB
Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Kemungkinan Ajukan PK
Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]

Suara.com - Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel mengungkap kemungkinan bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas vonis kliennya. Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba.

"Kalau saya pribadi sampaikan kepada Steve jangan lakukan upaya banding. Jangan lakukan upaya kasasi. Kenapa? Karena pertama membutuhkan waktu dan kedua mahal. Jadi lebih baik langsung PK," ujar Firman Chandra seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Bara, Selasa (16/7/2019)

Dia bilang akan fokus mengumpulkan bukti baru mengenai pemilik asli kokain 92,04 gram. Pasalnya dia yakin kokain tersebut bukan milik Steve Emmanuel.

"Kenapa langsung PK? Agar mendapatkan bukti baru dulu, siapa sebenernya pemilik 92,04 gram ini. Katakanlah Steve akhirnya terbuka. Misalnya pemiliknya si A dan A ngaku dan itu langsung masuk untuk memori PK sehingga Steve langsung direhab," kata Firman Chandra.

Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]
Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]

"Kalau dibanding sama kasasi ancaman hukuman itu kan lima tahun. Steve mentok enam tahun atau tujuh tahun saya meyakini. Nggak bisa rehab. Itu sayang waktunya. Jadi lebih baik upaya hukum luar biasa yang namanya PK," sambungnya lagi.

Firman Chandra pun berharap lelaki 35 tahun itu segera jujur soal pemilik kokain tersebut. Karenanya, dia bilang akan bertemu dengan keluarga Steve Emmanuel dalam waktu dekat guna membahas pesoalan ini.

"Saya meyakini Steve sudah tahu siapa pemilik 92,04 gram ini. Nah kalau itu sudah tahu kita bisa diproses di PK. Tapi semuanya terserah Steve apakah mau banding, kasasi atau PK. Jadi besok Steve mengumpulkan keluarganya. Nah itu akan dicari solusi yang tepat. Kan dikasih waktu 7 hari. Apakah melakukan upaya hukum banding kasasi atau langsung PK," ucap Firman Chandra.

Seperti diketahui, Steve Emmanuel terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 2 Nomor 35 UU Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga dianggap terbukti memiliki barang bukti berupa kokain senilai 92,04 gram.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Tak Hadiri Sidang Vonis Steve Emmanuel, Kenapa?

Keluarga Tak Hadiri Sidang Vonis Steve Emmanuel, Kenapa?

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 18:47 WIB

Steve Emmanuel Syok Divonis 9 Tahun Penjara

Steve Emmanuel Syok Divonis 9 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:26 WIB

Pengacara Bersyukur Steve Emmanuel Tak Terbukti Bandar Narkoba

Pengacara Bersyukur Steve Emmanuel Tak Terbukti Bandar Narkoba

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:03 WIB

Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Pikir-Pikir Ajukan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Pikir-Pikir Ajukan Banding

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:42 WIB

TOK! Steve Emmanuel Divonis Sembilan Tahun Penjara

TOK! Steve Emmanuel Divonis Sembilan Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:05 WIB

Steve Emmanuel Gugup Tunggu Vonis Hakim Pekan Depan

Steve Emmanuel Gugup Tunggu Vonis Hakim Pekan Depan

Entertainment | Senin, 24 Juni 2019 | 18:40 WIB

Terkini

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:20 WIB

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21 WIB

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:27 WIB

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:01 WIB

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:10 WIB

Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok

Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:10 WIB

Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo

Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:05 WIB

Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini

Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:38 WIB

×