Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Kemungkinan Ajukan PK

Fajarina Nurin | Sumarni | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 19:37 WIB
Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Kemungkinan Ajukan PK
Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]

Suara.com - Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel mengungkap kemungkinan bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas vonis kliennya. Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba.

"Kalau saya pribadi sampaikan kepada Steve jangan lakukan upaya banding. Jangan lakukan upaya kasasi. Kenapa? Karena pertama membutuhkan waktu dan kedua mahal. Jadi lebih baik langsung PK," ujar Firman Chandra seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Bara, Selasa (16/7/2019)

Dia bilang akan fokus mengumpulkan bukti baru mengenai pemilik asli kokain 92,04 gram. Pasalnya dia yakin kokain tersebut bukan milik Steve Emmanuel.

"Kenapa langsung PK? Agar mendapatkan bukti baru dulu, siapa sebenernya pemilik 92,04 gram ini. Katakanlah Steve akhirnya terbuka. Misalnya pemiliknya si A dan A ngaku dan itu langsung masuk untuk memori PK sehingga Steve langsung direhab," kata Firman Chandra.

Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]
Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]

"Kalau dibanding sama kasasi ancaman hukuman itu kan lima tahun. Steve mentok enam tahun atau tujuh tahun saya meyakini. Nggak bisa rehab. Itu sayang waktunya. Jadi lebih baik upaya hukum luar biasa yang namanya PK," sambungnya lagi.

Firman Chandra pun berharap lelaki 35 tahun itu segera jujur soal pemilik kokain tersebut. Karenanya, dia bilang akan bertemu dengan keluarga Steve Emmanuel dalam waktu dekat guna membahas pesoalan ini.

"Saya meyakini Steve sudah tahu siapa pemilik 92,04 gram ini. Nah kalau itu sudah tahu kita bisa diproses di PK. Tapi semuanya terserah Steve apakah mau banding, kasasi atau PK. Jadi besok Steve mengumpulkan keluarganya. Nah itu akan dicari solusi yang tepat. Kan dikasih waktu 7 hari. Apakah melakukan upaya hukum banding kasasi atau langsung PK," ucap Firman Chandra.

Seperti diketahui, Steve Emmanuel terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 2 Nomor 35 UU Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga dianggap terbukti memiliki barang bukti berupa kokain senilai 92,04 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Tak Hadiri Sidang Vonis Steve Emmanuel, Kenapa?

Keluarga Tak Hadiri Sidang Vonis Steve Emmanuel, Kenapa?

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 18:47 WIB

Steve Emmanuel Syok Divonis 9 Tahun Penjara

Steve Emmanuel Syok Divonis 9 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:26 WIB

Pengacara Bersyukur Steve Emmanuel Tak Terbukti Bandar Narkoba

Pengacara Bersyukur Steve Emmanuel Tak Terbukti Bandar Narkoba

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:03 WIB

Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Pikir-Pikir Ajukan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Pikir-Pikir Ajukan Banding

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:42 WIB

TOK! Steve Emmanuel Divonis Sembilan Tahun Penjara

TOK! Steve Emmanuel Divonis Sembilan Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:05 WIB

Steve Emmanuel Gugup Tunggu Vonis Hakim Pekan Depan

Steve Emmanuel Gugup Tunggu Vonis Hakim Pekan Depan

Entertainment | Senin, 24 Juni 2019 | 18:40 WIB

Terkini

Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan

Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur

Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:00 WIB

Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase

Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:00 WIB

Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral

Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:35 WIB

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari

Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:05 WIB

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:45 WIB

Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai

Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:15 WIB

Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka

Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:50 WIB