Array

Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Rabu, 13 November 2019 | 20:18 WIB
Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Atta Halilintar [Suara.com/Sumarni]

Suara.com - Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Atta Halilintar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama pada Rabu (13/11/2019) sore oleh Ustad Ruhimat selaku Kepala Departemen Agama Komunitas Pengawas Korupsi.

"Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustad Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak Ustad, kita melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow," terang Firdaus Oiwobo usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

"Dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," sambungnya lagi.

Atta Halilintar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama pada Rabu (13/11/2019) sore oleh Ustad Ruhimat selaku Kepala Departemen Agama Komunitas Pengawas Korupsi.(Suara.com/Sumarni)
Atta Halilintar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama pada Rabu (13/11/2019) sore oleh Ustad Ruhimat selaku Kepala Departemen Agama Komunitas Pengawas Korupsi.(Suara.com/Sumarni)

Firdaus Oiwobo menilai ada unsur dugaan penistaan agama atas video 'Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar' yang diunggah akun YouTube Gunawan Swallow.

Dalam video tersebut terlihat Atta Halilintar dan adik-adiknya memperagakan hal-hal yang tidak diperbolehkan saat sholat.

"Jadi ada adegan goyang-goyang sambil menerima hape, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," kata Firdaus Oiwobo.

Selanjutnya Ustad Ruhimat juga menimpali. Dia merasa adegan-adegan tersebut begitu bertentangan dengan ajaran islam.

Baca Juga: Reynaldi Marcellino Ungkap Skandal Liza Aditya dan Atta Halilintar

"Di dalam video tersebut ada adegan-adegan tentang salat seperti dipermainkan, jadi kalau dalam sholat kan ada adab, syarat dan peraturan, dan lain-lain. Jangankan main hape, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal sholatnya," kata Ustad Ruhimat.

"Akan tetapi ia dengan sengaja bikin, kami punya hak untuk menegur sekaligus berkait perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau permainkan agama," imbuh Ustad Ruhimat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI