Syech Yusuf Ditangkap, Adakan Pemilihan Malaikat dan Jual Kartu Surga

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 04 November 2019 | 14:14 WIB
Syech Yusuf Ditangkap, Adakan Pemilihan Malaikat dan Jual Kartu Surga
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin rilis kasus penistaan agama oleh Yusuf Puang La'lang, Senin (4/11/2019). [Kabarmakasaar]

Suara.com - Syech Yusuf Puang La’lang, lelaki berusia 74 tahun pemimpin Tarekat Ta’jil Khalwatiyah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal polres setempat.

Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Yusuf menjadi tersangka karena dianggap mengajarkan aliran yang meresahkan masyarakat.

“Dia melakukan pembaitan dan mendoktrin pengikutnya,” kata Shinto Silitonga, seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Senin (4/11/2019).

Ia menuturkan, Yusuf menyebarkan paham alirannya tersebut ke berbagai kabupaten di Sulsel, seperti Gowa, Takalar, Pangkep, hingga mancanegara.

“Ajarannya ini hampir seluruh Indonesia hingga mancanegara tepatnya di Malaysia,” ungkap Shinto.

Polisi menyampaikan, Yusuf Puang La'lang dijerat sejumlah dugaan tindak pidana.

Antara lain dugaan penistaan agama, penipuan penggelapan, pencatatan nikah, talak dan rujuk.

Shinto Silitonga menambahkan, tersangka juga dijerat pidana pencucian uang. Diduga, Puang Lallang alias Mahaguru memungut uang dari pengikutnya yakni penjualan kartu surga.

Kartu surga diklaim tersangka akan membebaskan dosa-dosa pengikutnya semasa hidup.

"Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya," ujar Shinto.

Penyidik Satreskrim Polres Gowa juga telah melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 138 item pada tanggal 16 September 2019.

Barang bukti itu disita seusai dilakukan penggeledahan di kediaman Puang La'lang di Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang diperoleh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa.

Jumlahnya 21 item yang dikumpulkan MUI Gowa dari pengikut dan mantan pengikut Puang Lalang.

Adapun barang bukti yang polisi berhasil amankan berupa kartu surga sebanyak 317 lembar. Sebanyak 80 lembar kartu pelaris juga disita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sakit Hati, Oscar Lecehkan Agama Pakai Akun FB Sang Mantan

Alasan Sakit Hati, Oscar Lecehkan Agama Pakai Akun FB Sang Mantan

Jatim | Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:26 WIB

Dugaan Penistaan Agama, Selebgram 'Kembaran' Angelina Jolie Ditahan Polisi

Dugaan Penistaan Agama, Selebgram 'Kembaran' Angelina Jolie Ditahan Polisi

Lifestyle | Senin, 07 Oktober 2019 | 16:15 WIB

Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka

Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:05 WIB

Dituduh Permalukan Ustaz Somad, Tim Pembela Ulama Cs Polisikan Orang Ini

Dituduh Permalukan Ustaz Somad, Tim Pembela Ulama Cs Polisikan Orang Ini

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 20:23 WIB

Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Salib, JK: Hormati Satu Sama Lain

Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Salib, JK: Hormati Satu Sama Lain

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:28 WIB

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT

Foto | Senin, 19 Agustus 2019 | 16:03 WIB

Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok

Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 09:02 WIB

Terkini

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB