Dituntut 10 Bulan, Kriss Hatta Bandingkan Kasusnya dengan Jefri Nichol

Rabu, 20 November 2019 | 06:25 WIB
Dituntut 10 Bulan, Kriss Hatta Bandingkan Kasusnya dengan Jefri Nichol
Kriss Hatta tampil klimis saat menjalani sidang di penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). [Evi Mariska/Suara.com]

Suara.com - Kriss Hatta dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Kriss pun merasa diperlakukan tidak adil pada tuntutan tersebut.

"Iya (ngerasa tidak adil), haha," kata Kriss seraya tertawa miris usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Sebelumnya, menanggapi tuntutan tersebut, Kriss Hatta sempat membandingkan kasusnya dengan beberapa kasus lain. Pertama, kasus penganiayaan dengan pasal sama.

"Ini real banget cerita, ketika aku di Rutan Cipinang ketemu sama seseorang yang baru mau bebas dia kena pasalnya 351 ayat 1. Dia bacok istrinya karena dia nggak diakui sebagai suaminya di depan pacarnya. Itu divonis lima bulan. Dia ada sajam (senjata tajam). Sajam tuh sudah masuk undang-undang darurat, saya dituntut 10 bulan hanya sekepret saja," ujar Kriss Hatta.

Kemudian, Kriss Hatta memberi contoh kedua yang salah satunya kasus Jefri Nichol. Padahal, kasus Nichol jelas merugikan negara.

"Sudah gitu Jefri Nichol dituntut 10 bulan atas kasus narkoba. Padahal narkoba adalah musuhnya negara. Udah itu saja," tutur Kriss Hatta.

Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, penganiayaan disebut terjadi di Cafe Dragon Fly, Jakarta Selatan pada 6 April 2019. Antony Hillenaar dipukul ketika hendak melerai perkelahian Kriss Hatta dengan seseorang.

Dalam sidang tuntutan ini, jaksa menyebut Kriss Hatta terbukti melakukan penganiayaan terhadap Anthony. Atas perbuatannya, Kriss diancam pidana 10 bulan penjara dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dan dituntut 10 bulan penjara dikurangi masa sejak pertama dia ditahan, Juli lalu.

Baca Juga: Santai, Kriss Hatta Tak Mau Anggap Kasusnya sebagai Musibah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI