4. Permintaan Trio Ikan Asin Sidang Dipindah ke Cibinong Ditolak Jaksa
![Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/13/99174-terdakwa-kasus-ikan-asin-pablo-benua-dan-istri-rey-utami-herwantosuaracom.jpg)
Jaksa Donny M Sani menolak eksepsi dari tiga terdakwa kasus trio ikan asin: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami. Seperti diketahui, dalam eksepsi sebelumnya, trio Ikan Asin meminta sidang dipindah ke Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.
"Pengadilan negeri dalam mengadili suatu perkara berlaku dalam Pasal 144 KUHAP di mana ketentuan dalam pasal tersebut terdapat pengecualian pengadilan negeri dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara," kata Jaksa Donny M Sani dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).