Lucinta Luna Minta Direhab, Polisi: Ada Prosesnya

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2020 | 06:45 WIB
Lucinta Luna Minta Direhab, Polisi: Ada Prosesnya
Lucinta Luna [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus narkoba, Lucinta Luna, berencana mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.

Soal ini, Wakapolres Metro Jakarta Barat KBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan terkait rehabilitasi harus melewati beberapa prosedur.

"Ada prosesnya, ya kita tunggu juga. Ada tim assesessment-nya juga yang akan bekerja. Berproses semuanya," kata Rusdy ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (18/2/2020).

Lebih lanjut Rusdy mengatakan permohonan untuk direhab merupakan hak dari tersangka. Hanya saja, semua tergantung dari putusan majelis hakim di persidangan.

"Semuanya nanti (lewat) putusan pengadilan, lewat proses," katanya.

Sebelumnya dalam jumpa pers, tim kuasa hukum Lucinta Luna mengungkap penyebab artis transgender itu jatuh ke lubang narkoba. Faktor utama Lucinta memakai obat penenang karena stres akibat dirisak oleh warganet.

Dengan dasar itu, kuasa hukum berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Lucinta Luna.

‎Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) pagi. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif konsumsi psikotropika kandungan benzodiazepine.

Baca Juga: Lucinta Luna Positif Pakai Ekstasi

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan dua jenis obat penenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI