![Raffi Ahmad di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018) [suara.com/ismail].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/04/16/22102-raffi-ahmad.jpg)
Penghasilan Raffi Ahmad akhirnya terungkap. Hal itu dibongkar langsung oleh manajer pribadinya, Prio dalam video 'SEBERAPA BANYAK DUIT RAFFI. RAHASIA BESAR HABIS DIBONGKAR MANAJERNYA!!' yang diunggah di YouTube belum lama ini.
4. Nikita Mirzani Pamer Bodi Aduhai Selama Karantina Mandiri, Netizen Geger

Artis Nikita Mirzani terlihat memamerkan otot perutnya dalam unggahan terbaru di Instagram. Dia bilang ototnya itu terbentuk dari hasil berolahraga selama menerapkan self quarantine di rumah.
Kini, semua orang memang sedang fokus melakukan gerakan itu demi memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
5. Selamat, So Ji Sub dan Cho Eun Jung Resmi Menikah di Tengah Pandemi Corona
![So Ji Sub dan Cho Eun Jung resmi menikah [Koreaboo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/07/68359-so-ji-sub-dan-cho-eun-jung-resmi-menikah-koreaboo.jpg)
Aktor asal Korea Selatan, So Ji Sub diam-diam sudah resmi menikah dengan mantan presenter Cho Eun Jung. Hal itu diumumkan langsung oleh agensi So Ji Sub, 51K pada Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Produktif di Rumah, Hanung Bramantyo - Zaskia Mecca Bikin Film dari Ponsel
"Halo, ini 51K. Kami punya kabar baik untuk semua orang hari ini tentang aktor kami, So Ji Sub. So Ji Sub telah mengembangkan hubungan yang berharga dan telah membuat janji pernikahannya," ujar 51K dalam keterangan persnya sebagaimana dilansir Koreaboo.
6. Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Bisa Dikebiri
![Syeh Puji [YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/03/29/46604-syeh-puji-youtube.jpg)
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyoroti kasus Syekh Puji yang dikabarkan menikahi bocah tujuh tahuh. Menurut Arist, lelaki pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau alat kelaminnya dikebiri.
"Jadi Komnas Perlindungan Anak juga menyimpulkan bahwa Syekh Puji ini sebenarnya sudah masuk residivis kejahatan seksual terhadap anak. Dan dia dapat diancam hukuman seumur hidup bahkan bisa dikebiri," kata Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).