Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Bangun Santoso

Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
Nikita Mirzani [Instagram/nikitamirzanimawardi_172]
baca 10 detik
  • Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu pada Jumat, 31 Juli 2026.
  • Petugas menemukan bahwa Nikita Mirzani menggunakan Wartelsuspas secara legal untuk memberikan pesan kepada admin media sosialnya.
  • Nikita Mirzani sempat mengaku diintimidasi setelah mengkritik dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah lewat akun Instagram.

Suara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap selebritas Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan NM (Nikita Mirzani) yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu," kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI Edi Sigit Budiman di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Sigit menyebut, Nikita Mirzani sama sekali tidak menggunakan telepon genggam seperti yang selama ini beredar di media sosial dan media massa.

Dia bilang, dugaan yang Nikita Mirzani sebut menerima intimidasi itu bermula ketika pihaknya menerima laporan bahwa wanita yang terkenal sensual itu muncul dalam pemberitaan bisa menggunakan telepon genggam dengan bebas meski tengah menjalani masa tahanan.

"Dari laporan itu kami membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Juli, sekitar jam tujuh malam. Kami melakukan razia di Rutan Pondok Bambu, dan dari hasil razia tersebut, kita tidak menemukan hal-hal yang dilarang oleh rutan maupun lapas, terutama alat komunikasi ilegal," jelas Sigit sebagaimana dilansir Antara.

Setelah melakukan razia, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani untuk mengklarifikasi atau mengkonfirmasi terkait pemberitaan di media sosial atas kicauannya.

Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa selama memberitakan kicauan di media sosialnya dia menyampaikan pesan ke adminnya.

"Keterangan yang kami peroleh bahwa Nikita Mirjani mengomentari media sosial dari admin medsos yang dimiliki dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan)," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, semua dilakukan sesuai dengan prosedur Standar Operasional Pemeriksaan (SOP) dan dipastikan semuanya berjalan tanpa intimidasi seperti apa yang selama ini beredar.

baca juga

"Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi," ucap Sigit.

Selama ini, Nikita Mirzani juga merupakan salah satu duta layanan untuk warung telekomunikasi pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Rutan Pondok Bambu.

Bahkan, wajahnya pun sudah tampil di media sosial untuk mempublikasikan layanan tersebut.

"Dia sendiri duta layanan Wartelsuspas yang merupakan warung telekomunikasi pemasyarakatan. Jadi alat komunikasi yang legal, yang memang resmi digunakan oleh warga binaan untuk melakukan komunikasi kepada keluarga ataupun kerabat daripada warga binaan yang bersangkutan," jelas Sigit.

Sebelumnya, selebriti Nikita Mirzani mengaku mendapatkan intimidasi usai mengkritik dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Nikita yang saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta disebut didatangi sejumlah pihak usai membuat sindiran terhadap Febrie Adriansyah di akun instagramnya.

Diketahui, akun Instagram Nikita Mirzani saat ini dikelola oleh admin.

Namun demikian, melalui sambungan telepon Nikita Mirzani ini kerap memberikan arahan ke admin untuk mengunggah sesuatu di Instagramnya, termasuk perihal kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah

Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:34 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Kasus dr Icha Meninggal Karena Apa? Kini Keluarga Lapor Polisi

Kasus dr Icha Meninggal Karena Apa? Kini Keluarga Lapor Polisi

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 09:10 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:43 WIB

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:22 WIB

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:10 WIB

×