Konsumsi Xanax, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 09 April 2020 | 14:15 WIB
Konsumsi Xanax, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah. [Instagram]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Vanessa Angel. Salah satunya dokter yang disebut memberikan resep pil xanax.

"Kami sudah memeriksa yang diberikan penasihat hukum dan dokter yang memberikan resep xanax," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ronaldo Maradona, Kamis (9/4/2020).

Berdasarkan keterangan dokter yang diterima polisi, adalah benar telah diberikan resep pil xanax kepada Vanessa Angel. Namun, resep itu mempunyai masa kadaluarsa atau batas jangka pemakaian.

"Resep yang dibawa VA pada saat Maret lalu itu benar. Tapi resep itu kemudian setelah kami cek dokter seharusnya resepnya sudah tidak ditukarkan lagi," ungkapnya.

Kejanggalan lainnya yang membuat status Vanessa Angel menjadi tersangka, ditemukan adanya perbedaan takaran obat dari resep dokter dan barang bukti xanax yang ditemukan.

"Dan dokter memberi keterangan bahwa salah satu resep itu yang diberikan ditangan VA itu berbeda, yang satu diresepkan dari setengah ml yang kami sita dari VA 1 ml gram," terangnya.

Ketika ditanya apakah istri Bibi Ardiansyah itu menggunakan resep palsu untuk mendapatkan pil xanax, Kombes Pol Ronaldo Maradona membantah. Pemain FTV itu pun terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Vanessa Angel yang tengah hamil (mengenakan baju putih) dan suami, Bibi Ardiansyah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]
Vanessa Angel yang tengah hamil (mengenakan baju putih) dan suami, Bibi Ardiansyah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]

"Resepnya bukan palsu. Xanax boleh dikosumsi selama dalam pengobatan berdasarkan resep dokter. Tetapi jika tanpa hak menyimpan, memiliki, itu ada ancaman pidana," katanya menegaskan.

Baca Juga: Vanessa Angel Singgung Kesehatan Janinnya Usai Jadi Tersangka

"Bahwa telah terjadi kesalahan UUD nomor 5 tahun 1997. Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta," sambung Kombes Pol Ronaldo Maradona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI