2 Kali Naufal Samudra Beli Narkotika Seharga Rp 800 Ribu

Kamis, 16 April 2020 | 13:25 WIB
2 Kali Naufal Samudra Beli Narkotika Seharga Rp 800 Ribu
Naufal Samudra [Instagram]

Suara.com - Naufal Samudra mengaku baru dua kali membeli narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape. Paket narkoba tersebut dibeli Naufal seharga Rp 800 ribu satu botolnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit 3 AKP Fiernando Adriansyah dalam jumpa pers secara virtual melalui akun Instagram Live @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

"Dari pengakuan tersangka di berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan, sebanyak dua kali masing-masing pembelian yaitu satu botol dengan ukuran 10 ml dengan harga pembelian Rp 800.000," ungkap AKP Fiernando adriansyah.

Kata dia, modus yang dilakukan Naufal Samudra untuk membeli barang haram tersebut, dengan cara online dan dikirim dalam bentuk paket.

"Kemudian proses pembelian yang bersangkutan adalah dengan menggunakan media sosial ke akun lain," jelasnya.

"Kemudian dari akun tersebut mengirimkan barang yang dipesan menggunakan jasa pengiriman langsung ke rumah," sambungnya.

Kini status Naufal Samudra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

"NS Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami terbitkan Surat Perintah penahanan," katanya.

Baca Juga: Naufal Samudra Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Dalam kasus ini, Naufal terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Potret Naufal Samudra [Instagram/@itsnaufalsamudra]
Potret Naufal Samudra [Instagram/@itsnaufalsamudra]

"Pasal yang dikenakan pasal 114 (1) subsider pasal 112 uu 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman untuk pasal 114 min 5 tahun max 20 tahun, untuk pasal 112 min 4 tahun, max 12 tahun," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, telah membenarkan anggotanya menangkap Naufal Samudra pada Senin (13/4/2020) malam. Penangkapan tersebut terjadi di kediamannya, jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape.

Naufal Samudra selama ini dikenal sebagai bintang sinetron Mermaid In Love. Dia juga pernah terlibat dalam beberapa judul film, yakni Jailangkung dan Something In Between.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI