MA: Merek Bensu Sah Milik Benny Sujono Bukan Ruben Onsu

SumarniHerwanto Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:44 WIB
MA: Merek Bensu Sah Milik Benny Sujono Bukan Ruben Onsu
Ruben Onsu dan Jordi Onsu [Instagram]

Suara.com - Kepala biro hukum dan humas Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Abdullah membenarkan bahwa gugatan Ruben Onsu atas merek dagang "Bensu" ditolak.

"Kalau kita bicara soal bisnisnya Ruben ini kan yang diajukan kasasi Mahkamah Agung sesuai dengan putusan MA tanggal 20 Mei ini putusannya menolak," ujar Abudullah saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).

Abdullah menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan dari kasus tersebut, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut lantaran Benny Sujono sebagai pemilik sah atas nama 'Bensu' yang disengketakan Ruben Onsu.

"Jadi apa artinya menolak berarti putusan Pengadilan Negeri atau Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu sudah benar. Karena sudah di periksa dan sudah benar maka permohonan untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga itu di tolak," jelasnya.

"Kalau kita masuk pada pertimbangan, kalau mengabulkan pertimbangannya panjang. Tapi kalau menolak itu pertimbangan yang pendek karena apa? Putusan Pengadilan Niaga ini sudah benar sehingga nggak perlu lagi di adili kembali. Putusannya sudah benar," tambahnya.

Selain itu, Abdullah menyatakan pemilik Benny Sujono sebagai pemilik yang sah atas nama "Bensu".

Ruben Onsu ajak karyawan berprestasi Geprek Bensu untuk liburan mewah ke Bali. (Dok. Geprek Bensu)
Ruben Onsu ajak karyawan berprestasi Geprek Bensu untuk liburan mewah ke Bali. (Dok. Geprek Bensu)

"Menyatakan bahwa penggugat rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO," katanya menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu menggugat Benny Sujono, pemilik merek dagang "I am Geprek Bensu". Sang presenter menganggap nama tersebut serupa dengan miliknya sehingga harus memperkarakan masalah ini pada hukum.

Baca Juga: Mengintip Megahnya Kantor Ruben Onsu Usai Merek Bensu Jadi Polemik

Sebagai informasi, kasus perebutan merek dagang 'Bensu' antara Ruben Onsu dan Benny Sujono telah terjadi selama dua tahun.

Bermula dari pendaftaran gugatan suami Sarwendah itu ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat yang akhirnya ditolak. Kemudian, MA memperkuat putusan itu dengan menolak kasasi ayah tiga anak ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI