Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M

Muhamad Yasir

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:12 WIB
Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M
Ruben Samuel Onsu batal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan investasi. [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Artis Ruben Samuel Onsu batal diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan investasi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 Agustus 2026.
  • Kuasa hukum Ruben mengajukan permohonan penundaan selama satu minggu untuk mempersiapkan kelengkapan berkas yang akan diserahkan kepada penyidik.
  • Ruben yang diduga menggelapkan dana investasi dan merugikan korban Rp3,5 miliar berencana menyelesaikan kewajiban pembayarannya.

Suara.com - Artis Ruben Onsu batal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan investasi di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (28/8/2026).

Pemeriksaan tersebut ditunda setelah Ruben melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan kepada penyidik pada Kamis (27/8/2026).

“Melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Joko mengungkap alasan Ruben meminta ditunda karena perlu mempersiapkan kelengkapan berkas yang akan diserahkan kepada penyidik. Penyidik kemudian memberikan kesempatan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

“Mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September,” ungkap Joko.

Untuk sementara, polisi masih menunggu kesediaan Ruben terkait jadwal pemeriksaan berikutnya.

Menurut Joko, permohonan penundaan tersebut dapat dipertimbangkan karena Ruben dinilai kooperatif sejak perkara masih berada dalam tahap penyelidikan.

Ruben Siap Bayar Rp3,5 Miliar

Ruben sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan investasi. Perkara tersebut berkaitan dengan bisnis jual beli produk yang melibatkan penyerahan modal dengan iming-iming keuntungan.

baca juga

Korban disebut telah menyerahkan modal sesuai kesepakatan. Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan hingga waktu yang disepakati, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 miliar.

Di tengah proses hukum tersebut, Ruben disebut berencana menyelesaikan kewajiban pembayaran Rp3,5 miliar kepada pihak yang mengalami kerugian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×