Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini

Bangun Santoso

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB
Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini
Ruben Onsu usai menjalani sidang gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Negei Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). [Rena Pangesti/Suara.com]
baca 10 detik
  • Polisi di Jakarta menyatakan dua alat bukti kasus penipuan Ruben Onsu sudah terpenuhi.
  • Penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersangka Ruben Onsu pada Jumat, 28 Agustus 2026 mendatang.
  • Kasus bermula dari tawaran investasi produk berujung kerugian korban senilai Rp3,5 miliar.

Suara.com - Kepolisian menyatakan dua alat bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar yang menjerat Ruben Onsu sebagai tersangka telah terpenuhi.

Namun demikian, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyatakan, pihaknya belum bisa mengungkap jenis alat bukti yang telah dikantongi.

"Materi penyidikan tentunya ya sudah terpenuhi itu dua alat bukti, tentunya tidak saya sampaikan di sini rekan-rekan," kata AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Joko mengatakan, penyidik saat ini masih menjalankan proses penyidikan terhadap Ruben Onsu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/8) mendatang.

Dia menjelaskan hingga kini pihak Ruben Onsu belum memberikan konfirmasi terkait kehadiran dalam pemeriksaan tersebut.

"Baik rekan-rekan, terkait surat panggilan terhadap RSO (Ruben Onsu) sudah dikirimkan. Kemudian itu surat panggilan jadwal pemeriksaan untuk hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026. Kemudian sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadirannya. Tentunya kita tunggu sampai tiba waktu sesuai dengan surat panggilan," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Apabila Ruben Onsu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu disebut telah menyampaikan rencana untuk meminta mediasi terkait perkara tersebut.

baca juga

Joko mengatakan pada Senin (24/8), seseorang bernama Maci Ahmad telah datang kepada penyidik untuk menyerahkan surat kuasa pendampingan terhadap Ruben Onsu.

Terkait kemungkinan mediasi, Joko menyebut masih terdapat peluang penyelesaian antara kedua belah pihak. Namun, ia menegaskan proses hukum saat ini masih berjalan dalam tahap penyidikan.

"Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya prosesnya berjalan," ucapnya.

Sementara terkait kemungkinan penahanan terhadap Ruben Onsu, Joko mengatakan keputusan tersebut belum ditentukan.

Ruben Onsu akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebelum penyidik menentukan langkah selanjutnya.

"Tentunya diperiksa dulu sebagai tersangka. Nanti, kelanjutannya apakah dilakukan penahanan atau tidak, ya nanti proses penyidikan," kata Joko.

Adapun kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.

Ruben dan DM kemudian membuat perjanjian kerja sama terkait investasi tersebut. Ruben juga disebut menjanjikan keuntungan dari kerja sama itu.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, korban tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara

Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu

Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Terkini

86.000 Km Fiber Jadi Fondasi Era AI Indonesia, RAIA Grid Resmi Diluncurkan

86.000 Km Fiber Jadi Fondasi Era AI Indonesia, RAIA Grid Resmi Diluncurkan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:39 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih

BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:39 WIB

ANTV Gandeng Netflix Hadirkan Jodoh Wasiat Bapak Reborn dengan Sinematik yang Lebih Mencekam

ANTV Gandeng Netflix Hadirkan Jodoh Wasiat Bapak Reborn dengan Sinematik yang Lebih Mencekam

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Peta Politik 2026 Bergejolak, Ini 6 Temuan Krusial Survei Tempo Data Science

Peta Politik 2026 Bergejolak, Ini 6 Temuan Krusial Survei Tempo Data Science

Jabar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Rekening Aktif Lagi, Supriyono Ungkap Ada Surat Panggilan Polisi Jelang Aksi 27 Agustus

Rekening Aktif Lagi, Supriyono Ungkap Ada Surat Panggilan Polisi Jelang Aksi 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Salah Jurusan Bukan Dosa: Menggugat Stigma pada Pilihan di Usia Muda

Salah Jurusan Bukan Dosa: Menggugat Stigma pada Pilihan di Usia Muda

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Sifat dan Karakter Shio Naga Pria dan Wanita yang Jarang Disadari

Sifat dan Karakter Shio Naga Pria dan Wanita yang Jarang Disadari

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Doli Kurnia Kaget Budi Arie Singgung 'Percepatan', Tegaskan Golkar Garda Terdepan Bela Konstitusi

Doli Kurnia Kaget Budi Arie Singgung 'Percepatan', Tegaskan Golkar Garda Terdepan Bela Konstitusi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang

Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang

Bogor | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:24 WIB

×