Kronologi Penangkapan Vernita Syabilla Terkait Dugaan Kasus Prostitusi

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 30 Juli 2020 | 14:49 WIB
Kronologi Penangkapan Vernita Syabilla Terkait Dugaan Kasus Prostitusi
Vernita Syabilla [Instagram/@vernitasyabilla]

Suara.com - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kronologi penangkapan artis Vernita Syabilla terkait kasus prostitusi online.

Perempuan itu diamankan di sebuah hotel di daerah Teluk Betung, Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian turut meringkus dua orang lainnya yang diduga mucikari berinisial MK dan MNA.

"Tanggal 28 juli 2020 antara pukul 17.00-18.30 WIB berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai muncikari," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam rilis di live Instagram, Kamis (30/7/2020).

Vernita syabilla tampil menawan (Instagram)
Vernita syabilla tampil menawan (Instagram)

"Dan seorang wanita berinisial atas nama RH alias VS yang diduga akan melakukan praktik prostitusi di salah satu kamar di hotel berbintang di Bandar Lampung," sambungnya lagi.

Saat diperiksa, dua orang mucikari mengaku memasang tarif cukup fantastis untuk pelayanan satu orang artis.

"Memasang tarif untuk pelayanan dengan uang sebesar Rp 30 juta. Kedua mucikari itu dapat persentase Rp10 juta dan masing-masing mendapatkan Rp 5 juta," ujarnya.

Biasanya transaksi dilakukan melalui pesan singkat. Kedua mucikari itu menawarkan jasa prostitusi kepada calon penikmat jasa dan bersedia menyiapkan semua fasilitasnya.

Baca Juga: Sindiran Menohok Soal Rezeki Halal Ini untuk Vernita Syabilla?

"Menawarkan jasa prostitusi via HP kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang, disiapkan akomodasi serta fasilitas yang disepakati," jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Saat ini, Vernita Syabilla berstatus sebagai saksi dan dipulangkan ke Jakarta. Sementara MK dan MNA statusnya naik menjadi tersangka.

"Telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA, sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi," bebernya.

Terlepas dari itu, Vernita Syabilla juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas penangkapannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI