Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo Kembali Jadi Tahanan Polda

Ferry Noviandi, Yuliani

Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:10 WIB
Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo Kembali Jadi Tahanan Polda
Aktor Tio Pakusadewo saat berjalan keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Berkas perkara narkoba aktor Tio Pakusadewo telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/8/2020). Sekira 15 menit usai pemeriksaan berkas dan tersangka, Tio kembali ke tahanan Polda Metro Jaya.

"Tadi sudah dilakukan tahap dua dari perkara om Tio. Alhamdulillah semua berjalan lancar. Om Tio juga dikembalikan ke Polda. Masih tetap ditahan di rutan Polda," ujar kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy di Kejari Jakarta Selatan, Jagakarsa, Kamis (13/8/2020).

Alasannya, pihak kejaksaan tidak mau mengambil resiko di masa pandemi corona seperti ini. Oleh karenanya, Tio Pakusadewo dikembalikan ke sel asalnya.

Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kenapa dibawa ke Polda karena situasi saat ini kan lagi musim pandemi covid, jadi kejaksaan melakukan penahanan sementara di polda," jelasnya.

Kendati demikian, pihak kuasa hukum akan melakukan upaya pemindahan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur beberapa hari ke depan. Hal itu berdasarkan hasil asessment dan rekomendasi dari BNN agar Tio Pakusadewo menjalani perawatan.

"Tapi beberapa hari ke depan kami akan menindaklanjuti dan membuat permohonan pada kejaksaan berdasarkan assesment yang telah dikeluarkan," kata menambahkan.

Sementara itu, pihak kejaksaan membenarkan menitipkan Tio Pakusadewo sementara di rutan Polda Metro Jaya. Mereka pun menjelaskan pertimbangan aktor 56 tahun ini ditahan, bukan menjalani rehabilitasi di RSKO.

"Yang bersangkutan ditahan tapi dititipkan di Polda. Jadi ada beberapa pertimbangan mengapa tidak juga direhab di luar assesmentnya. Pertimbangan tersebut mungkin pertimbangan yuridis, bisa jadi keluar assesment tapi yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan di rutan," ujar Kasi Intel Andhi Ardhani di lokasi yang sama.

"Kemudian dari hasil penelaahan perkara kan yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana narkotika sebelumnya," sambungnya.

baca juga

Sebelumnya, Tio Pakusadewo melalui kuasa hukum telah mengajukan assesment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.

Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Idul Fitri lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio Pakusadewo perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong.

Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi

Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:37 WIB

Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini

Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil

Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:24 WIB

Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar

Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 06:00 WIB

Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love

Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 15:39 WIB

Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!

Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!

Your Say | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:10 WIB

Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang

Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang

Entertainment | Minggu, 15 Juni 2025 | 22:25 WIB

Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!

Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!

Lifestyle | Rabu, 09 April 2025 | 09:38 WIB

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy Semasa Hidup

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy Semasa Hidup

Video | Jum'at, 04 April 2025 | 12:42 WIB

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy, Beli Ide Cerita Film Rp20 Juta buat Modal Kawin

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy, Beli Ide Cerita Film Rp20 Juta buat Modal Kawin

Entertainment | Kamis, 03 April 2025 | 11:48 WIB

Terkini

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:52 WIB

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

×