Drummer Band J-Rocks Diciduk Terkait Kasus Narkoba

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 15:28 WIB
  • Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri (kedua kiri) didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (kedua kanan) dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Bobby Kusumawardhana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri (kedua kiri) didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (kedua kanan) dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Bobby Kusumawardhana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Barang bukti narkoba jenis ganja dihadirkan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Barang bukti narkoba jenis ganja dihadirkan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri (kiri) didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (tengah) dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Bobby Kusumawardhana (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri (kiri) didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (tengah) dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Bobby Kusumawardhana (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri (kedua kiri) didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (kedua kanan) dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Bobby Kusumawardhana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Barang bukti narkoba jenis ganja dihadirkan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri (kiri) didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (tengah) dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Bobby Kusumawardhana (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial M, DN, ARK dan W serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.087 gram.

Dari tindakannya, keempat tersangka dijerat Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam dengan hukuman penjara selama empat tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI