Pengacara Bantah Sabu di Kamar Kost Milik Jamal Preman Pensiun

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 14:37 WIB
Pengacara Bantah Sabu di Kamar Kost Milik Jamal Preman Pensiun
Jamal Preman Pensiun [instagram/ikang_jamal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangkapan Jamal merupakan pengembangan setelah di hari yang sama polisi mengamankan AA.

Ini bukan kali pertama Jamal ditangkap. Pada Juli tahun lalu, dia juga pernah ditangkap dalam kasus serupa. Penahanan Jamal ditangguhkan, karena dia mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.

Tapi kali ini, proses hukum terhadap Jamal, tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.

Bintang preman pensiun Zulfikar atau Jamal (Suara.com/Cesar)
Bintang preman pensiun Zulfikar atau Jamal (Suara.com/Cesar)

"Nanti tergantung, yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, kalau sudah dua kali ini kan suatu yang benar-benar, apakah dia akan menjual lagi atau tidak, ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya

Kontributor: Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI