Kekayaan Jamal Mirdad di LHKPN: Ayah Nana-Naysila Dilantik Jadi Anggota DPR

Ruth Meliana

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:56 WIB
Kekayaan Jamal Mirdad di LHKPN: Ayah Nana-Naysila Dilantik Jadi Anggota DPR
Jamal Mirdad bersama anaknya, Nana dan Naysila Mirdad [Instagram/@naymirdad]

Suara.com - Jamal Mirdad resmi dilantik menjadi anggota DPR RI PAW pada Selasa (4/2/2025). Bersama 4 anggota DPR baru lainnya, mantan suami Lydia Kandou ini dilantik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam momen ini, Jamal Mirdad ditemani oleh ketiga anaknya. Mereka adalah Nana Mirdad, Naysila Mirdad, dan Kenang Mirdad. Ketiganya menyaksikan langsung proses pelantikan sang ayah.

Sebelumnya, Jamal Mirdad sempat menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Selanjutnya, pria kelahiran Kudus ini bakal mengemban amanah sebagai wakil rakyat 2029 mendatang.

Mengenai itu, menarik untuk melihat harta kekayaan Jamal Mirdad versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Harta kekayaan Jamal Mirdad

Keluarga Jamal Mirdad berkumpul saat lebaran (instagram)
Keluarga Jamal Mirdad berkumpul saat lebaran (instagram)

Harta kekayaan Jamal Mirdad sudah dapat diakses di LHKPN. Ia sudah menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.

Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan terbesar milik kader Partai Gerindra ini berupa aset tanah dan bangunan. Ia hanya memiliki satu rumah senilai Rp3 miliar.

Rumah milik Jamal ini memiliki luas 175 m2/100 m2 dan terletak di Tangerang Selatan, Banten. Aset propertinya merupakan hasil sendiri.

Selanjutnya, harta terbesar kedua milik Jamal adalah alat transportasi dan mesin. Ia hanya mempunyai sebuah mobil Kijang Innova keluaran 2024 senilai Rp424.900.000 atau Rp424 juta. Kendaraan ini hasil sendiri.

baca juga

Terakhir, harta kekayaan Jamal berupa kas dan setara kas. Nilainya adalah Rp5.654.392 atau Rp5,6 juta.

Dalam LHKPN, Jamal Mirdad juga tidak memiliki utang. Alhasil, total harta kekayaan aktor kondang Tanah Air ini adalah Rp3.430.554.392 atau Rp3,4 miliar.

Sebagai informasi, harta kekayaan Jamal Mirdad mengalami kenaikan. Ia sudah melaporkan LHKPN sebanyak 2 kali, yaitu pada 2016 dan 2024.

Dalam rentang waktu 8 tahun, hartanya naik sekitar Rp3,2 miliar. Ini karena pada 2016 silam, kekayaannya saat pertama menjadi anggota DPR RI adalah Rp192.023.096 atau Rp192 juta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Tembus Rp1 Triliun, Ini Aset Terkecil Raffi Ahmad di LHKPN: Nilainya Cuma Rp15 Juta!

Harta Tembus Rp1 Triliun, Ini Aset Terkecil Raffi Ahmad di LHKPN: Nilainya Cuma Rp15 Juta!

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:34 WIB

Donny Tri Jawab 18 Pertanyaan Penyidik KPK Soal Suap PAW Anggota DPR

Donny Tri Jawab 18 Pertanyaan Penyidik KPK Soal Suap PAW Anggota DPR

News | Senin, 03 Februari 2025 | 18:54 WIB

Mengintip 2 Mobil Menteri Bahlil Lahadalia yang Dikritik akibat Gas LPG 3 Kg

Mengintip 2 Mobil Menteri Bahlil Lahadalia yang Dikritik akibat Gas LPG 3 Kg

Lifestyle | Senin, 03 Februari 2025 | 17:48 WIB

Kekayaan Bahlil Lahadalia di LHKPN, Menteri yang Disorot karena Gas LPG 3 Kg

Kekayaan Bahlil Lahadalia di LHKPN, Menteri yang Disorot karena Gas LPG 3 Kg

Lifestyle | Senin, 03 Februari 2025 | 17:11 WIB

Kekayaaan Rp  1 Triliun Disorot, Raffi Ahmad Sempat Dijuluki Ahli Surga

Kekayaaan Rp 1 Triliun Disorot, Raffi Ahmad Sempat Dijuluki Ahli Surga

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 13:57 WIB

Harta Lebih dari Rp1 Triliun, Ini Rahasia Raffi Ahmad Sukses usai Terjerat Narkoba dan Utang

Harta Lebih dari Rp1 Triliun, Ini Rahasia Raffi Ahmad Sukses usai Terjerat Narkoba dan Utang

Entertainment | Minggu, 02 Februari 2025 | 20:50 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×