Fiki Alman Bantah Berzina dengan Angel Lelga

Rabu, 02 September 2020 | 16:28 WIB
Fiki Alman Bantah Berzina dengan Angel Lelga
Angel Lelga dan Fiki Alman. [Yuliani/Suara.com]

Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yaitu UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI