Dwi Sasono Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa

Rabu, 02 September 2020 | 21:52 WIB
Dwi Sasono Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Widi Mulia [Instagram]
Widi Mulia [Instagram]

Majelis hakim pun melanjutkan agenda persidangan Dwi Sasono ke pemeriksaan saksi. Namun lantaran Jaksa tak siap menghadirkan saksinya. Sidang akan digelar lagi pekan depan, Senin (7/9/2020).

Setelah sidang, Aris Marasabessy menyebutkan, sesuai dalam dakwaan Jaksa, Dwi Sasono bisa terancam hukumam penjara dan atau rehabilitasi.

"Konsekuensi hukumnya pasal 111 itu yaitu 4 tahun pidana (penjara). Kalau pasal 127 itu rehabilitasi," tutur Aris Marasabessy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI