Ditangkap Lagi, Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 06 September 2020 | 11:28 WIB
Ditangkap Lagi, Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara
Penyanyi Reza Artamevia memberikan keterangan kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia mengaku konsumsi narkoba lantaran hanya di rumah saja selama pandemi virus corona atau COVID-19.

Berdasarkan pemeriksaan, tes urinenya pun positif. Karena itu, perempuan berusia 45 tahun ini terancam menjalani hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dia dikenai dua pasal sekaligus tentang narkoba.

"Pasal yang kami sangkakan yaitu Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," sambungnya lagi.

Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara pada Jumat (4/9/2020) sore.

Saat itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.78 gram di dalam dompet yang ada di dalam tas milik Reza Artamevia.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian ada dompet, ada alat hisap yang biasa kita tahu bong, ada korek api," jelasnya.

Dalam pengakuannya, Reza Artamevia bilang mengonsumsi sabu sejak empat bulan belakangan. Sementara sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial F yang bukan publik figur.

Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Narkoba, Reza Artamevia Minta Jangan Tiru Jejaknya

"Dari pendalaman kemudian tersebut satu orang yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita, inisialnya adalah F, orang biasa bukan publik figur," jelas Yusri.

Dalam perilisan kasusnya, penyanyi Reza Artamevia mengucap permohonan maaf atas kekhilafannya menyalahgunakan narkoba.

Pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu membuka pernyataannya dengan bersholawat.

Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Kali ini ditemukan barang bukti berupa sabu.

Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Namun penangkapan Reza Artamevia yang kedua kali atas kasus narkoba. menambah daftar panjang selebriti yang bersinggungan dengan barang haram tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI