Terungkap, Rey Utami dan Pablo Benua Cekcok di Depan Para Tahanan

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 10:08 WIB
Terungkap, Rey Utami dan Pablo Benua Cekcok di Depan Para Tahanan
Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sementara suaminya, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.

Sementara Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Kasus ikan asin merupakan laporan dari mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq. Putri almarhum pedangdut senior A Rafiq tak terima sang mantan menyinggung ihwal organ intimnya.

Kasus ini sempat mendapat perhatian dari masyarakat. Galih Ginanjar dinilai kelewatan karena membahas urusan ranjang saat masih jadi suami Fairuz A Rafiq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI