Pemasok Ganja Dwi Sasono Masih Buron

Yazir Farouk, Herwanto

Selasa, 08 September 2020 | 16:27 WIB
Pemasok Ganja Dwi Sasono Masih Buron
Dwi Sasono saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018) [Suara.com/Dendi Afriyan].

Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Dwi Sasono hari ini, Senin (7/9/2020) menghadirkan saksi dari anggota polisi yang menggeledah rumah aktor tersebut.

Di persidangan, kuasa hukum Dwi, Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy, sempat bertanya bagaimana nasib Chan sekarang. Chan adalah lelaki yang diduga memasok ganja untuk Dwi.

"Kita sebagai warga negara itu kan kita punya hak sebenarnya untuk menanyakan perkembangannya seperti apa," kata Firdaus usia sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tapi kita kembalikan lagi kepada pihak kepolisian, kita hormati pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya ya kita dukung," ujarnya lagi.

Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]
Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

Ternyata, Chan belum juga tertangkap sampai sekarang. Di persidangan, saksi bilang Chan masih berstatus buron.

"Itu kan masih dalam proses ya, keterangan dari saksi tadi kan masih Daftar Pencarian DPO," kata Aris.

Lebih lanjut Aris mengatakan, keterangan saksi pada sidang hari ini tak memberatkan kliennya sama sekali. Karenanya, Dwi tak keberatan dengan semua kesaksian tersebut.

"Intinya adalah kesaksian yang disampaikan sama saksi itu menurut saya tidak memberatkan Dwi karena beliau itu adalah pengguna, pecandu, dan kemudian penyalahguna narkotika " ujar Aris.

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

baca juga

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram.

Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.

Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]
Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

Atas perbuatannya tersebut, Dwi Sasono didakwa dengan pasal alternatif, yaitu pasal 111 ayat 1 UU narkotika atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika.

Dua pasal alternatif itu memungkinkan Dwi bisa dibui maksimal 4 tahun penjara atau direhabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emosional, Menyentuh, dan Relatable! Film Ini Bakal Bikin Kamu Ingin Langsung Peluk Orang Tua

Emosional, Menyentuh, dan Relatable! Film Ini Bakal Bikin Kamu Ingin Langsung Peluk Orang Tua

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 08:48 WIB

Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?

Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 15:14 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya

Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya

Otomotif | Minggu, 27 Juli 2025 | 10:57 WIB

5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal

5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal

Entertainment | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:59 WIB

Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?

Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?

Entertainment | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:52 WIB

Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!

Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!

Your Say | Minggu, 15 Juni 2025 | 10:59 WIB

Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea

Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:40 WIB

Ulasan Film Keluarga Super Irit, Adaptasi Komik Asal Korea Selatan

Ulasan Film Keluarga Super Irit, Adaptasi Komik Asal Korea Selatan

Your Say | Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB

Jadi IRT Perhitungan di Film Keluarga Super Irit, Widi Mulia Seperti Tak Akting: Ini Mah Sudah Biasa

Jadi IRT Perhitungan di Film Keluarga Super Irit, Widi Mulia Seperti Tak Akting: Ini Mah Sudah Biasa

Entertainment | Minggu, 04 Mei 2025 | 14:45 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×