Suara.com - Ketua RT Abdul Bahri dan istri, Nani Puspita dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kasus penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo. Usai sidang, Nani mengaku jengkel ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Saya nggak mau lah dibawa-bawa kayak gini lagi," kata Nani Puspita usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Nani tak mau lagi terlibat dalam kasus seperti ini, karena merasa waktunya terbuang sia-sia dan direpotkan.
"Sudah makan waktu saya. Saya aturan bisa masak, jagain anak, tapi saya ke sini. Saya dari jam setengah 10 tadi sampai sekarang," ucap Nani kesal.
![Istri Ketua RT kediaman Angel Lelga, Nani memberikan keterangan sebagai saksi di kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/09/20442-sidang-vicky-prasetyo-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Kalau besok saya dipanggil kesini lagi waktu saya terbengkalai. Karena bukan ngurusin ini doang, saya tuh banyak yang diurusin," katanya menjelaskan.
Bahkan, Nani juga mengaku mesti menunda rapat bersama para ibu-ibu kelurahan akibat kasus tersebut.
"Saya juga harus live zoom sama ibu-ibu kelurahan hari ini, tapi saya tunda dulu karena kasus ini," jelasnya.
Kendati demikian, Nani berharap kasus tersebut dapat cepat selesai. Selain itu, dia juga meminta agar kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Berharapnya selesai cepat nggak ada harapan lain lagi. Vicky dikeluarin lah biar enak aja. Damai ajalah kalau berharap saya mah," tutur Nani.
Baca Juga: Gegara Covid-19, Ibu Vicky Prasetyo Dilarang Bertemu Anaknya
Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan di rumah Angel yang dilakukannya pada 19 November 2018.