Suara.com - Artis Vanessa Angel dijadwalkan akan menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (14/9/2020) besok.
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) itu rencananya akan dilakukan secara tatap wajah seperti biasanya.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara kepada wartawan.
"Besok masih sidang normal. Jam 10.00 WIB seperti biasa," kata Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
![Vanessa Angel usai jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/07/31215-vanessa-angel-usai-jalani-sidang-kasus-narkoba.jpg)
Hingga detik ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perubahan sidang. Maklum, pemerintah DKI Jakarta sudah akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai besok.
"Belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ucapnya.
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.
Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah cuma dijadikan sebagai saksi.
Baca Juga: Profil Vanessa Angel, Artis yang Terlibat Prostitusi dan Narkoba
Waktu itu, Vanessa Angel juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.