Suara.com - Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo memastikan kliennya bebas pada Kamis (17/9/2020) dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Sesaat lagi ya kita akan masuk ke dalam untuk menyerahkan salinan ini kepada pihak rutan agar segera hari ini juga, sore ini juga dikeluarkan dari rumah tahanan," kata Ramdan Alamsyah kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, ibunda Vicky Prasrtyo, Emma Fauziah mengaku senang putranya akhirnya keluar dari penjara. Dia sangat bersyukur.
"Aduh senang banget alhamdulillah. Senang banget, banyak-banyak bersyukur. Allahu akbar," timpal Emma Fauziah.
![Pengacara Vicky Prasetyo bersama ibu dan adik-adiknya siap menjemput. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/17/43166-vicky-prasetyo.jpg)
Emma Fauziah memastikan akan menghabiskan waktu berkualitasnya sang anak usai Vicky Prasetyo dinyatakan bebas nanti.
"Sekarang menikmati kepulangannya saja. Pengen nikmati momen bersama-sama Vicky nantinya," kata Emma Fauziah.
Sekedar informasi, Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga.
Selama ia ditahan tak ada yang menggantikan Vicky Prasetyo mencari nafkah untuk anak-anaknya.
Sudah sekitar dua bulanan Vicky Prasetyo huni Rutan Salemba. Kejaksaan kala itu menahannya karena khawatir mantan suami Angel Lelga tersebut tak kooperatif.
Baca Juga: Menanti Kebebasan Vicky Prasetyo, Ibunda Tak Bisa Tidur
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.