Vien tak menyangka ditipu oleh temannya sendiri. Dia menyebut F merupakan Ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI).
"Sudah kenal setahunan, dia tuh ketua SANI, Selebriti Anti Narkoba Indonesia, kita emang sering nongkrong sama dia. Gimana nggak percaya kan ketua," ujarnya.
Kuasa hukum Vien, Muhammad Alvin Fahrezy, mengatakan kasus yang dilaporkan kliennya sudah berjalan. Kliennya, kata dia, terpaksa menempuh upaya hukum karena tak ada iktikad baik dari F.
"Proses hukum sudah berjalan," kata Alvin.