Berkas Sudah di Kejaksaan, Sidang Catherine Wilson Kapan Digelar?

Ferry Noviandi, Ismail

Rabu, 30 September 2020 | 18:32 WIB
Berkas Sudah di Kejaksaan, Sidang Catherine Wilson Kapan Digelar?
Model Catherine Wilson atau Keket dihadirkan sebagai tersangka saat rilis perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Verna Wahono, kuasa hukum artis Catherine Wilson membenarkan berkas kliennya saat ini sudah masuk  ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Baru tahap pertama, saat ini berkas masih dipejari oleh tim kejaksaan.

"Sudah di kejaksaan. Masih tahap satu," ujar Verna Wohono, saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/9/2020).

Berkas artis 39 tahun ini diterima kejaksaan sejak 23 September 2020. Sampai saat ini belum diketahui kapan akan masuk ke tahap dua.

"Kalau tahap satukan yang penting di berkasnya dilengkapi. Kalau sudah lengkap baru masuk tahap dua. Jadi kami belum tahu kapan masuk ke tahap dua," ujarnya.

Catherine Wilson di acara Sule dan Andre (Youtube)
Catherine Wilson di acara Sule dan Andre (Youtube)

Di sisi lain, Catherine Wilson sampai saat ini masih menjalani proses rehabilitasi, di Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Sekarang keadaannya baik-baik aja. Lagi masih menjalani program," tutunya.

Pengakuan Verna Wahono juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Arief Sapriyanto, melalui rilis yang diterima Suara.com, Rabu (30/9/2020).

"Berkas perkara itu saat ini sedang diteliti terkait dengan kelengkapan formil dan materiil atas pasal yang disangkakan terhadap tersangka Catherine Wilson alias Keket oleh penyidik," katanya.

Saat ini berkas masih dipelajari  oleh pihak kejaksaan hingga empat belas hari ke depan terhitung dari 23 September 2020. Selanjutnya berkas tersebut apakah bisa naik ke tahap ke dua atau dikembalikan ke pihak penyidik.

Sampai saat ini status penahanan tersangka Catherine Wilson masih wewenang penyidik, namun dalam hal ini jaksa peneliti telah memberikan penetapan perpanjangan penahanan selama 40 hari atas permintaan perpanjangan penahan oleh penyidik.

Catherine Wilson disangkakan oleh penyidik dengan pasal 112 undang-undang 35 Tahun 2009 atau pasal 127 undang-undang 35 Tahun 2009.

Selanjutnya terkait dengan ancaman pidana penjara atas pasal Sangkan penyidik yakni pasal 112 ayat 1 undang-undang 35 2009 adalah minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman paling lama 4 tahun.

Catherine Wilson ditangkap bersama lelaki berinsial J di kediamannya di Jalan H Saleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Jumat (17/7) pagi. J diketahui berprofesi sebagai sekuriti di rumah Catherine.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas Catherine. Di antaranya dua klip kecil sabu masing-masing seberat 0,66 gram dan 0,43 gram, satu bong, dan ponsel. Diketahui, barang haram itu Catherine beli dengan harga Rp 3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?

Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:56 WIB

Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN

Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN

Entertainment | Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:04 WIB

Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan

Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan

Entertainment | Rabu, 12 Juni 2024 | 18:43 WIB

Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta

Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 11:14 WIB

Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta

Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 20:32 WIB

Idham Masse Protes Dituntut Beri Nafkah Rp700 Juta ke Catherine Wilson Usai Cerai

Idham Masse Protes Dituntut Beri Nafkah Rp700 Juta ke Catherine Wilson Usai Cerai

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 17:45 WIB

Diungkap Mantan Suami, Catherine Wilson Dapat Uang Rp700 Juta Setelah Cerai

Diungkap Mantan Suami, Catherine Wilson Dapat Uang Rp700 Juta Setelah Cerai

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 14:21 WIB

Pantas Ikhlas Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Ini Sumber Pundi-Pundi Uang Catherine Wilson

Pantas Ikhlas Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Ini Sumber Pundi-Pundi Uang Catherine Wilson

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:00 WIB

Tuntutan Rp800 Juta ke Idham Masse Ditolak Hakim, Catherine Wilson Minta Sang Mantan Tak Lupa Ini

Tuntutan Rp800 Juta ke Idham Masse Ditolak Hakim, Catherine Wilson Minta Sang Mantan Tak Lupa Ini

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:45 WIB

Gugatan Nafkah Rp800 Juta Catherine Wilson Melayang ditolak Hakim, Memang Idham Masse Kerja Apa?

Gugatan Nafkah Rp800 Juta Catherine Wilson Melayang ditolak Hakim, Memang Idham Masse Kerja Apa?

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:23 WIB

Terkini

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan

Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton

Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR

Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Pelita Air Pangkas Harga Tiket 45 Persen, Bidik Lonjakan Penumpang di HUT RI

Pelita Air Pangkas Harga Tiket 45 Persen, Bidik Lonjakan Penumpang di HUT RI

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin

Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:23 WIB

×