Untuk saat ini, Lidya Pratiwi masih fokus untuk pemulihan batinnya. Perlahan, ia berharap bisa melakukan aktivitas normal seperti orang kebanyakan.
"Pertama memperbaiki mental dan batin untuk menyembuhkan luka batin semuanya dulu. Supaya ke depannya jauh lebih tenang. Kedua, ya pelan pelan pastinya mau melakukan aktifitas normal, senormal-normalnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung yang tak lain kekasihnya sendiri di kamar Tongkol 59 Putri Duyung Cottage, Ancol.
Perempuan kelahiran 1987 ini diajak paman dan ibunya untuk menjebak Naek Gonggom yang kemudian mereka sekap di kamar itu. Tujuannya, memang direncanakan untuk dibunuh agar bisa menguras harta sang model demi melunasi utang.
![Lidya Pratiwi [YouTube/Call Me Mel]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/30/91008-lidya-pratiwi-youtubecall-me-mel.jpg)
Karena aksinya itu, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara. Lidya Pratiwi dianggap turut membantu aksi pembunuhan dan perampokan yang direncanakan oleh ibu dan pamannya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf.
Lidya Pratiwi kemudian mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan karena telah berkelakuan baik selama di penjara. Lidya Pratiwi pun hanya menjalani masa hukuman setengahnya, yakni tuju tahun.
Pada tanggal 29 April 2013, ia bebas bersyarat. Ia bebas murni pada 24 November 2018.