"Jauh ya jaraknya saya minum itu Juni (2019) terus saya bebas. Saya dikasih obat Mei, terus bebas saya pergi ke Jakarta, menikah terus saya hamil jadi belum butuh obat itu," ujarnya.
![Aktris Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah saat pembukaan gerai Kebab Ngidam milik Vanessa Angel di Meruya Utara, Jakarta Barat, Jumat (25/9). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/25/25040-vanessa-angel-dan-bibi-ardiansyah-suaracomalfian-winanto.jpg)
Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dia terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp 100 juta.