Niat Jual Celana Dalam Bekas Lagi, Dinar Candy: Duitnya Mau Disumbangin

Sumarni, Evi Ariska

Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:08 WIB
Niat Jual Celana Dalam Bekas Lagi, Dinar Candy: Duitnya Mau Disumbangin
Dj Dinar Candy ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Disjoki (DJ) Dinar Candy kembali berencana menjual celana dalam bekas miliknya. Kali ini semua hasil penjualan akan disumbangkan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terkena dampak virus corona atau COVID-19.

"Aku mau jual celana tapi kalau laku aku mau sumbangin aja uangnya, semuanya. Berapapun harganya, Rp 50-70 juta aku mau sumbangin aja, kan lagi corona kan," kata Dinar Candy ditemui di Jalan Kapten P Tendean belum lama ini.

Perempuan kelahiran 21 April 1993 ini sebelumnya sudah sempat membagikan rezeki dari hasil penjualan celana dalam bekas perdananya. Dia bagi-bagi uang saat menemui orang tak mampu di pinggir jalan.

"Kemarin sih aku sempat bagiin tapi gak banyak, kayak yang Rp 5 jutaan lah aku bagiin di pinggir jalan. Kaya bagi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu" ungkapnya.

Dinar Candy dalam podcast Deddy Corbuzier. [YouTube]
Dinar Candy dalam podcast Deddy Corbuzier. [YouTube]

Tak semua orang mendapatkan pembagian uang dari Dinar Candy. Dia bilang, targetnya adalah lansia.

"Kayak si bapak-bapak tua yang dorong gerobak tempat sampah itu lho. Penghasilan dia cuma Rp 12 ribu sehari terus aku bagiin aja, tapi aku liat yang tua-tua aja bagiin," ujarnya.

"Aku sih ke depannya kalau ada yang beli lagi, uangnya aku sumbangin aja semuanya," sambungnya.

Seperti diketahui, Dinar Candy menjual celana dalam bekasnya seharga Rp 50 juta kepada YouTuber Bobby Tria Sanjaya. Atas permintaan Bobby, celana dalam itu tidak dicuci setelah dipakai selama tiga hari.

Selanjutnya, dia juga menjual bra. Namun, kali ini untuk bra bekas miliknya, ia mengikuti permintaan dari si pembelinya saja.

baca juga

"Bra yang bekas aku, untuk cuci atau nggak itu permintaan yang beli yah," ucap Dinar Candy.

Dinar Candy belakangan membuat heboh karena menjual barang pribadinya. Alasannya, pemilik nama asli Dinar Miswari ini kesulitan keuangan akibat pandemi virus corona.

Sebelumnya, Dinar Candy berhasil menjual celana dalamnya seharga Rp 50 juta kepada YouTuber Bobby Tria Sanjaya.

Namun banyak warganet yang menduga, aksi Dinar Candy menjual celana dalamnya hanya rekayasa atau setingan. Tujuannya untuk mendongkrak nama Bobby Tria Sanjaya.

Namun soal dugaan itu, Dinar Candy membantahnya. Menurut perempuan 27 tahun ini, ia sebelumnya sama sekali tak mengenal sosok Bobby Tria Sanjaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak

Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 11:33 WIB

Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut

Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 16:21 WIB

Sahabat Dinar Candy Ngaku Diajak VCS Suami Clara Shinta, Dibayar Rp1 Juta

Sahabat Dinar Candy Ngaku Diajak VCS Suami Clara Shinta, Dibayar Rp1 Juta

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Dinar Candy Ungkap Pengalaman Disantet, Sakit Ditusuk-tusuk hingga Harus Didatangi Dukun Se-Jabar

Dinar Candy Ungkap Pengalaman Disantet, Sakit Ditusuk-tusuk hingga Harus Didatangi Dukun Se-Jabar

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:58 WIB

Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam

Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 06:05 WIB

Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun

Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun

Entertainment | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:29 WIB

Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?

Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?

Entertainment | Senin, 22 Desember 2025 | 16:47 WIB

Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil

Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 22 Desember 2025 | 11:25 WIB

Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby

Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby

Entertainment | Minggu, 14 Desember 2025 | 14:37 WIB

Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara

Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×