Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara

Sumarni | Rena Pangesti | Suara.com

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:30 WIB
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
Bigmo dan Resbob ditemani ibu mereka, Putri serta kuasa hukum saat menghadiri mediasi kasus pencemaran nama baik bersama pihak Azizah Salsha di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 19 September 2025. [Tiara Rosana/Suara.com]
  • Konten kreator Resbob dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian suku di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 12 Desember 2025.
  • Pelaporan diajukan Beni Sihabudin Sogir mewakili masyarakat Sunda yang merasa terhina akibat pernyataan Resbob.
  • Resbob terancam Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Suara.com - Konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus, kembali berhadapan dengan hukum. Setelah sebelumnya kakak BigMo itu dilaporkan Azizah Salsha di Bareskrim.

Kali ini, Resbob dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku.

Pelaporan resmi ini dilakukan di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (12/12/2025).

Adimas dilaporkan Beni Sihabudin Sogir, adik DJ Dinar Candy. Dalam hal ini, ia mewakili aspirasi masyarakat Sunda yang merasa terhina.

Dalam laporannya, Resbob dijerat dengan sangkaan Pasal 28 ayat (2) dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hukuman maksimal untuk sangkaan ini tidak main-main. Ancaman pidana yang menanti Resbob adalah berupa kurungan penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

"Ini pasal 28 ayat 2 terkait dengan ujaran kebencian terhadap suku di mana ancaman pidananya enam tahun penjara dan dena Rp1 miliar. Kami melapor dengan atas nama Resbob," kata kuasa hukum Beni Sihabudin Sogir, Gurun Arisastra usai membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan.

Resbob Klarifikasi dan Minta Maaf usai Hina Orang Sunda (YouTube/niceguymo)
Resbob Klarifikasi dan Minta Maaf usai Hina Orang Sunda (YouTube/niceguymo)

Meskipun diketahui bahwa Resbob sempat mengunggah video permintaan maaf melalui platform media sosial, langkah hukum tersebut tetap ditempuh oleh pihak pelapor.

Gurun Arisastra menjelaskan bahwa kelanjutan proses hukum ini bertujuan untuk memberikan sanksi tegas agar Resbob jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Beliau sudah mengakui perbuatannya dengan meminta maaf, tapi minta maaf tidak sesederhana itu dan tidak menghapuskan sesuatu perbuatan pidana. Kami menyampaikan peristiwa hukum ini untuk ditindaklanjuti secara hukum agar memberikan efek jera," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Beni Sihabudin Sogir menegaskan alasan utama ia mengambil tindakan pelaporan. Ia merasa perlu membela kehormatan dan martabat suku Sunda.

Sebagai orang yang memiliki darah Sunda, Beni mengaku sangat marah dan tersinggung dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Resbob.

"Sangat (marah), menurut saya itu perbuatan tidak terpuji ya. Pokoknya (kasus ini) lanjut. Jangan habis bikin ulah minta maaf, kita harus bikin jera," tegasnya.

Kontroversi ini bermula dari siaran langsung (live streaming) Resbob beberapa waktu lalu.

Dalam rekaman video tersebut, Resbob terlihat sedang berada di dalam sebuah mobil ketika ia melontarkan kata-kata merendahkan terhadap suku Sunda. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Orang Sunda Dihina, Sule Bandingkan Resbob dengan Hewan Anjing

Tak Terima Orang Sunda Dihina, Sule Bandingkan Resbob dengan Hewan Anjing

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:30 WIB

Klarifikasi Resbob Hina Orang Sunda: Saya Gak Percaya Ucapan Itu Keluar dari Mulut

Klarifikasi Resbob Hina Orang Sunda: Saya Gak Percaya Ucapan Itu Keluar dari Mulut

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:30 WIB

Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik

Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:04 WIB

Resbob Kembali Bikin Gaduh, Sebut Viking dan Sunda dengan Kata Kasar

Resbob Kembali Bikin Gaduh, Sebut Viking dan Sunda dengan Kata Kasar

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 13:53 WIB

Dituduh Punya Utang Rp 5 Miliar ke Dinar Candy, Fitri Salhuteru: Sinting!

Dituduh Punya Utang Rp 5 Miliar ke Dinar Candy, Fitri Salhuteru: Sinting!

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 09:33 WIB

Dinar Candy Akui Keras Kepala Sejak Kecil, Sang Ayah Mengeluh: Dia Ngeyel

Dinar Candy Akui Keras Kepala Sejak Kecil, Sang Ayah Mengeluh: Dia Ngeyel

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 22:00 WIB

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:40 WIB

Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya

Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:20 WIB

Teori Ilmiah Alumni ITB, Kaitan Mobil Mogok di Rel dan Kecelakaan KRL Bekasi

Teori Ilmiah Alumni ITB, Kaitan Mobil Mogok di Rel dan Kecelakaan KRL Bekasi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:00 WIB

Usulan Pindah Gerbong Wanita, Menteri PPPA Arifah Fauzi Banjir Kritik: Nyawa Laki-Laki Lebih Murah?

Usulan Pindah Gerbong Wanita, Menteri PPPA Arifah Fauzi Banjir Kritik: Nyawa Laki-Laki Lebih Murah?

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 20:40 WIB

Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini

Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 20:20 WIB

Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid

Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 20:00 WIB

Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati

Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 19:40 WIB

Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson

Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis The Generals: Film Politik Korea Bakal Tayang di Netflix, Dibintangi Ji Chang Wook

Sinopsis The Generals: Film Politik Korea Bakal Tayang di Netflix, Dibintangi Ji Chang Wook

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 19:00 WIB