Digugat Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Yakin Tak Bersalah karena Ini

Senin, 12 Oktober 2020 | 16:43 WIB
Digugat Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Yakin Tak Bersalah karena Ini
Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Rumah Produksi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020). Sidang hari ini bergandekan pemeriksaan bukti dari pihak Jefri.

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy, mengatakan bukti-bukti yang diserahkan menguatkan dalil bahwa kliennya tak melakukan pelanggaran kontrak. Salah satu poin yang dibuktikan adalah Jefri tak pernah menerima jadwal syuting dari Falcon.

"Jawaban kami kan mengatakan bahwa sebenarnya salahnya bukan Jefri Nichol. Karena Falcon saja nggak pernah mengeluarkan jadwal untuk Jefri Nichol, tiba-tiba langusung masuk, langsung digugat, itu yang pertanyaan kami," kata Aris kepada Suara.com.

Kendati begitu, Aris tetap ingin kasus ini tak sampai pada putusan, melainkan damai di tengah jalan. Sampai sekarang, pihaknya memang masih mengupayakan cara kekeluargaan.

Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]
Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

"Makanya Jefri waktu itu minta kami buatkan surat kepada Falcon, penggugat," ujarnya.

Sayangnya, iktikad baik dari Jefri Nichol belum juga direspons oleh pihak Falcon. Sehingga perkara tersebut kini sudah masuk ke tahap pembuktian di persidangan.

"Jadi mau nggak mau perkara ini lanjut," katanya.

Aris masih yakin perdamaian bisa dilakukan selama majelis hakim belum menjatuhkan putusan. Karenanya, pihaknya akan terus menunggu respons dari Falcon.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol; Ibu Jefri, Junita Eka Putri; serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.

Baca Juga: Profil Jefri Nichol, Aktor Ikut Demo Tolak Omnibus Law

Jefri Nichol [Suara.com/Evi]
Jefri Nichol [Suara.com/Evi]

Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures karena menilai Jefri tak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak. Padahal, Jefri sudah menerima honor awal Rp 280 juta.

Jefri juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain. Hal tersebut membuat Falcon Pictures langsung menggugat, hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke meja hijau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI