"Tapi kami yakin insya Allah persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa mengesampingkan norma hukum yang ada," lanjutnya.
Seperti diketahui, adik Pasha Ungu, Helmy Yunan Said ditangkap pada operasi penggerebekan 5 Oktober malam. Saat itu ditemukan 15 paket sabu, 7 kartu ATM, 7 unit ponsel, alat isap, dan uang tunai Rp 5,5 juta.
Sebelum tertangkap, Helmy Yunan Said sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga. Saat itu BNNP Sulteng melakukan penggerebekan di sana, dan Helmy serta dua rekannya kabur.
Saat ini ketiganya masih mendekam di rutan BNNP. Sementara tiga orang lain masih buron.