"Ini malah kelebihan bertindak melampaui kewenangan. Menghapus merek-merek terdaftar klien kami yang sudah sah dan mempunyai kekuatan hukum tetap dalam putusan Mahkamah Agung," lanjut Eddie.
Selain gugatan, Eddie Kusuma juga akan mengadukan kasus ini kepada Presiden Jokowi, Ketua DPR dan Komisi III DPR RI, Menkopolhukam, Ombudsman RI termasuk ke Menkumham RI.