Renald Ramadhan ditangkap polisi di sebuah hotel di Depok, Jawa Barat pada 15 Oktober 2020.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram.
![Kiesha Alvaro [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/23/26277-kiesha-alvaro.jpg)
Hasil tes urine Renald Ramadhan juga menunjukkan dia positif memakai zat metamfetamin. Lelaki kelahiran 22 November 2002 itu pun disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mengingat masih di bawah umur, Renald akan jalani proses hukum dengan sistem peradilan anak.