Hakim pun meminta jaksa membacakan kesaksian Shinta yang sudah ditulis saat di-BAP.
Tidak hanya Shinta, jaksa juga gagal menghadirkan saksi ahli ke ruang sidang. Namun demikian, jaksa menjajikan akan menghadirkan saksi ahli pada sidang berikutnya.
Rencananya sidang bakal dilanjutkan pada 4 November 2020 dengan agenda saksi ahli.
Seperti diketahui kasus Vicky dan Angel Lelga dimulai setelah, mantan tunangan Zaskia Gotik itu menggerebek rumah Angel Lelga pada 19 November 2018 silam.
Sambil membawa pekerja infotainment, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya.
![Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/21/94340-vicky-prasetyo-suaracomalfian-winanto.jpg)
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman, yang berujung pelaporan atas tuduhan dugaan perzinaan dari Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga.
Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Vicky Prasetyo sendiri telah dihentikan karena polisi tak punya bukti kuat. Sementara itu, hingga kini proses laporan Angel Lelga masih ditindaklanjuti sampai dengan penetapan tersangka dan sidang yang berlangsung hingga saat ini
Baca Juga: Vicky Prasetyo Rela Tinggalkan Syuting Demi Jalani Sidang