Kembali Jadi YouTuber, Rey Utami Sampaikan Maaf ke Fairuz A Rafiq

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 13 Desember 2020 | 20:35 WIB
Kembali Jadi YouTuber, Rey Utami Sampaikan Maaf ke Fairuz A Rafiq
Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI