4. Jerinx SID
Suami Nora Alexandra itu dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik karena unggahannya di Instagram yang menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020.

Sempat meminta maaf secara terbuka, Jerinx SID tak membuatnya bebas dari hukum. Ia dijatuhkan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara di Polda Bali.
5. Hana Hanifah
Nama Hana Hanifah sempat jadi perbincangan publik. Perempuan 23 itu diamankan pihak kepolisian kota Medan karena kasus prostitusi pada 12 Juli 2020.

Dalam pembelaannya, dia mengak ke Medan untuk pemotretan. Mengejutkannya, dia justru ditangkap polisi saat sedang bersama seorang lelaki di hotel.
Sempat diperiksa beberapa hari, perempuan yang dikabarkan dekat dengan Kriss Hatta itu dipulangkan polisi Medan karena hanya berstatus sebagai saksi.
6. Tio Pakusadewo
Aktor 57 tahun itu kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk kesekian kalinya. Tio diamankan berserta barang bukti alat isap sabu atau bong dan satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram.
Baca Juga: Akui Depresi Sejak Jerinx di Penjara, Nora Alexandra Sentil Pedas Haters
![Tio Pakusadewo dihadirkan dalam rilis penangkapan narkoba di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020). [Herwanto/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/14/78550-tio-pakusadewo.jpg)
Ditangkap di kediamananya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020), Tio Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini kasusnya masih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
7. Dwi Sasono
Dwi Sasono dinyatakan bebas pada 27 November 2020 setelah menjalani rehabilitasi kasus narkoba selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
![Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/01/80813-dwi-sasono.jpg)
Diciduk polisi pada 26 Mei 2020, suami Widi Mulia itu mengakui dirinya mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Pengadilan Negeri Jakarta kemudian memutus hukuman Dwi Sasono selama enam bulan rehabilitasi.
8. Reza Artamevia