Ini Sebab Zaki Vokalis Band Kapten Pakai Sabu

Ferry Noviandi

Jum'at, 15 Januari 2021 | 16:13 WIB
Ini Sebab Zaki Vokalis Band Kapten Pakai Sabu
Ahmad Zaki, vokalis Band Kapten dan Lucky Man. [Instagram @hanri.a_a]

Suara.com - Zaki vokalis Band Kapten dan Lucky Man ditangkap polisi di Bandung memiliki sabu. Dari pengakuannya, pemilik nama lengkap Ahmad Zaki mengonsumi sabu sejak 2015.

Meski sempat berhenti memakai sabu, Zaki kembali pada aktivitas terlarangnya itu sejak beberapa bulan terakhir. Ketika disidik oleh polisi, vokalis dengan suara khas ini pun mengungkap alasannya memakai sabu.

"Di awal tahun 2020, saya tercemplung lagi menggunakan sabu. Alasan saya karena kegiatan saya terhenti karena ada pandemi, jadi saya akhirnya terjerumus lagi," kata Zaki, di Polsek Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021), mengutip dari Ayobandung.com.

Ahmad Zaki, vokalis Band Kapten dan Lucky Man [YouTube]
Ahmad Zaki, vokalis Band Kapten dan Lucky Man [YouTube]

Zaki mengaku menggunakan sabu lantaran tidak memiliki kegiatan selama pandemi Covid-19. Tapi ia menegaskan bahwa teman-temannya sesama musisi tak ada yang terjerat narkoba seperti dirinya.

"Sebenarnya mengisi kekosongan, nggak ada kesibukan karena pandemi ini. Kalau kegiatan saya di musik justru nggak menggunakan, karena lingkungan saya nggak ada yang pakai. Teman-teman lain enggak ada yang pakai narkoba, justru saya terlepas dari kegiatan musisi, saya tuh kena lingkungan lain," katanya mengungkap.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, Zaki diamankan di kamar kosnya, tepatnya di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Rabu (13/1/2020).

"Kita amankan satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram. Kemudian, satu buah set alat hisap sabu bong atau pipet, satu buah korek gas serta dua unit handphone. Dia diamankan bersama temannya berinisial SP alias Nono," ujar Ricky.

Dari hasil pemeriksaan urine, Zaki dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Menurut pengakuannya, Zaki membeli sabu-sabu seharga Rp 250.000.

"Bahwa sabu tersebut didapat dari saudara Meong (MG), yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," katanya.

Atas perbuatannya, Zaki pun dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Bersatu, Kapten Band Rilis Lagu Legenda

Kembali Bersatu, Kapten Band Rilis Lagu Legenda

Entertainment | Rabu, 23 Agustus 2023 | 00:16 WIB

Terkini

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:29 WIB

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:27 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:26 WIB

19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment

19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:25 WIB

Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September

Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:21 WIB

Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi

Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:19 WIB

Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri

Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:15 WIB

Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?

Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:15 WIB

2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan

2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:15 WIB

×