Array

Suami Bersyukur Vanessa Angel Bisa Ngaji Keluar dari Penjara

Selasa, 26 Januari 2021 | 12:13 WIB
Suami Bersyukur Vanessa Angel Bisa Ngaji Keluar dari Penjara
Pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersenyum bahagia ke arah kamera saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah bersyukur sang istri mendapatkan pelajaran saat mendekam di Lapas Pondok Bambu karena kasus kepemilikan psikotropika. Sebulan dipenjara, artis FTV itu kini bisa mengaji.

Awalnya Vanessa Angel mengisahkan tekanan batin yang dirasakan saat harus terpisah dari putranya, Gala Sky Andriansyah. Di dalam bui, ia tak henti-hentinya berdoa untuk sang anak.

"Terus di dalam aku cuma berdoa kalau memang ini ujian dari Allah ya sudah aku ikhlas tapi tolong kaga anakku, aku cuma bilang gitu aja tiap hari," kata Vanessa Angel di kanal YouTube Ussy Andhika Official yang diunggah, Senin (25/1/2021).

"Karena kasian kalau misalnya Gala rewel yang jagainnya juga stres nanti, bapaknya juga stres, nggak kebayang aja itu gimana kan," ujarnya lagi.

Mendengar kisah sang istri, Bibi Ardiansyah menimpali bahwa Vanessa Angel sudah bisa mengaji usai keluar dari Lapas Pondok Pinang. Dia bersyukur ada hikmah di balik ujian keluarga kecilnya.

"Bagusnya lagi Vanes jadi bisa ngaji," kata Bibi Ardiansyah.

"Iya aku jadi bisa ngaji alhamdulillah," ujar Vanessa Angel menimpali.

Menurut Vanessa, mengaji dan berolahraga menjadi pengalihannya di penjara. Jika tak mencari kegiatan, dia mengaku akan stres berada di balik jeruji besi.

"Jadi di sana aku cuma bisa ngaji, senam, olahraga hahaha. Udah gitu aja, kalau nggak stres kalau nggak ngalihin ke situ," ujar Vanessa Angel.

Baca Juga: Kisah Sedih Vanessa Angel Saat Lahiran, Cuma Punya Uang Rp 38 Ribu

"Cuma diem aja natap tralis gitu aduh bisa jedot-jedotin pala itu," katanya lagi terkekeh.

Vanessa Angel menerima surat kebebasan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Vanessa Angel sempat menjalani hukuman pada 18 November 2020 lalu karena kasus kepemilikan psikotropika. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Dalam sidang Vanessa dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI