Bebas Penjara, Galih Ginanjar Ingin Dekat dengan Ibu dan Dalami Islam

Rabu, 03 Februari 2021 | 12:12 WIB
Bebas Penjara, Galih Ginanjar Ingin Dekat dengan Ibu dan Dalami Islam
Galih Ginanjar [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Galih Ginanjar mengungkapkan hikmah yang didapat usai bebas dari penjara. Kepada wartawan, mantan istri Barbie Kumalasari ini mengaku ingin mempelajari agama lebih mendalam dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

"Hikmanya saya lebih mendekat agama dan Tuhan Yang Maha Esa," ujar Galih Ginanjar, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). 

Selain itu, Galih Ginanjar juga ingin memperbaiki diri sendiri serta lebih bertanggung jawab terhadap ibu dan anaknya.

"Yang kedua aku sekarang lagi mencoba untuk lebih dewasa. Mencoba lebih bertanggung jawab, untuk ibu saya, untuk anak saya dan tidak egois," kata Galih Ginanjar.

Menurut Galih Ginanjar, sang ibu adalah sumber kekuatannya saat tersandung kasus "ikan asin", yang membuatnya masuk bui. Selama ini sang ibu selalu mendoakan dan memberikan dukungan.

"Yang paling hebat adalah ibu, ibu sesalah apapun kesalahan saya dia tidak melihat, dia tetap mendoakan saya. Dia selalu mendukung saya," ucap Galih Ginanjar.

"Waktu dipenjara mama yang paling ngingetin, 'nak sabar yah, mungkin setelah ini (kasus) Aa akan naik derajatnya'. Itu yang bikin saya semangat terus, yang bikin saya termotivasi," kata Galih Ginanjar melanjutkan.

Karenannya, Galih Ginanjar menegaskan akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi untuk keluarganya.

Baca Juga: Galih Ginanjar Ngaku Sabrina Hanya Keponakan, Barbie Kumalasari Berang

"Setelah keluar pun saya harus bertanggung jawab terhadap ibu dan anak saya," ucap Galih Ginanjar.

Galih Ginanjar mendapatkan remisi berdasarkan SK Nomor : PAS-1419.PK.01.01.02 terhitung sejak 29 Desember 2020 tentang pemberian remisi susulan kepada narapidana terkait dengan pasal 34 peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2012.

Berdasarkan Permenkumham No. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 narapidana tersebut dikeluarkan asimilasi rumah pada tanggal 30 Desember 2020.

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dipenjara gara-gara kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq. Perkara mereka lebih dikenal sebagai kasus ikan asin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI